Tarif Listrik 21,45 Juta Pelanggan PLN Bakal Kena Penyesuaian

Kamis, 27 Juni 2019 | 06:21 WIB
Tarif Listrik 21,45 Juta Pelanggan PLN Bakal Kena Penyesuaian
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi harus bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan penyesuaian tarif per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penyesuaian tarif listrik menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penyesuaian tarif pada pelanggan rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan penyesuaian tarif untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu penyesuaian tarif, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan penyesuaian tarif adalah harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP), nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), dan faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penyesuaian tarif selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Keamanan Pangan dan Keracunan MBG
| Senin, 09 Juni 2025 | 04:20 WIB

Keamanan Pangan dan Keracunan MBG

Tumpulnya penegakan peraturan di suatu negara, secara kumulatif menyebabkan peningkatan praktik malapraktik pangan di dunia.

Bisnis Rental Kendaraan Blue Bird (BIRD) Melaju
| Senin, 09 Juni 2025 | 04:20 WIB

Bisnis Rental Kendaraan Blue Bird (BIRD) Melaju

BIRD melihat tren peningkatan penyewaan kendaraan jelang momen liburan sekolah pada pertengahan tahun ini.

IHSG Bersemi, Unitlink Saham Unjuk Gigi
| Senin, 09 Juni 2025 | 04:15 WIB

IHSG Bersemi, Unitlink Saham Unjuk Gigi

Moncernya pasar saham membantu unitlink saham mencetak rapor apik, hingga memberi imbal terbesar di bulan lalu.

Menakar Efek Diskon Tarif Tiket Pesawat
| Senin, 09 Juni 2025 | 04:10 WIB

Menakar Efek Diskon Tarif Tiket Pesawat

Masyarakat dapat menikmati potongan harga tiket pesawat ekonomi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6%

Saham Emiten LQ45 Berpeluang Menguat di Paruh II-2025
| Senin, 09 Juni 2025 | 04:05 WIB

Saham Emiten LQ45 Berpeluang Menguat di Paruh II-2025

Meski secara awal tahun masih negatif, saat ini pergerakan saham emiten LQ45 sudah memasuki fase uptrend. 

Meneropong Nasib Mesin ATM di Tengah Tren Penurunan Transaksi
| Senin, 09 Juni 2025 | 01:12 WIB

Meneropong Nasib Mesin ATM di Tengah Tren Penurunan Transaksi

Data Bank Indonesia menunjukkan, frekuensi transaksi ATM/debit pada kuartal I-2025 hanya mencapai 1,71 miliar kali, turun 3,38% secara tahunan​

Investor Domestik Tambah Posisi di Sejumlah Sektor Saham pada Mei 2025
| Minggu, 08 Juni 2025 | 21:00 WIB

Investor Domestik Tambah Posisi di Sejumlah Sektor Saham pada Mei 2025

BRI Danareksa Sekuritas mencermati penambahan posisi investor domestik pada sejumlah sektor, terutama logam, otomotif, dan retail pada Mei 2025.

Berusaha Membuai Pasar dengan Pinjaman Tunai
| Minggu, 08 Juni 2025 | 20:05 WIB

Berusaha Membuai Pasar dengan Pinjaman Tunai

Bank digital berusaha menjaring debitur dengan cash loan.                                                    

Prospek Cerah dari Manfaat Teknologi Data Spasial
| Minggu, 08 Juni 2025 | 20:01 WIB

Prospek Cerah dari Manfaat Teknologi Data Spasial

Berbagai sektor industri termasuk institusi pemerintah bakal makin membutuhkan data spasial.                

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler