Tarif Listrik 21,45 Juta Pelanggan PLN Bakal Kena Penyesuaian

Kamis, 27 Juni 2019 | 06:21 WIB
Tarif Listrik 21,45 Juta Pelanggan PLN Bakal Kena Penyesuaian
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi harus bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan penyesuaian tarif per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penyesuaian tarif listrik menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penyesuaian tarif pada pelanggan rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan penyesuaian tarif untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu penyesuaian tarif, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan penyesuaian tarif adalah harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP), nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), dan faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penyesuaian tarif selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis
| Senin, 10 November 2025 | 06:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis

Investor harus mewaspadai aksi profit taking dari investor jangka pendek. Diharapkan aksi inflow masih terjadi di awal pekan ini. 

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional
| Senin, 10 November 2025 | 06:36 WIB

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional

Diketahui, pemerintah masih menggodok 40 nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok
| Senin, 10 November 2025 | 06:31 WIB

Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok

Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 pada 22 Oktober 2025 untuk menyokong Koperasi Merah Putih.

Memacu Budi Daya Perikanan Darat
| Senin, 10 November 2025 | 06:28 WIB

Memacu Budi Daya Perikanan Darat

Hingga awal Novermber tahun ini perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan telah mencapai 20%-30%.

Danantara Rancang Bujet 18 Proyek Hilirisasi
| Senin, 10 November 2025 | 06:24 WIB

Danantara Rancang Bujet 18 Proyek Hilirisasi

BPI Danantara menjamin pendanaan proyek hilirisasi sektor strategis tidak ada masalah dan sesuai rencana

Genjot Produksi Tembaga, Merdeka Copper Gold (MDKA) Ekspansi Area Tambang
| Senin, 10 November 2025 | 06:22 WIB

Genjot Produksi Tembaga, Merdeka Copper Gold (MDKA) Ekspansi Area Tambang

Proyek Tambang Tembaga Tujuh Bukit diperkirakan dapat memproduksi 115.000-120.000 ton tembaga per tahun, terbesar ketiga di Indonesia.

Ada Layanan Bagi Korporasi, Transaksi BI-Fast Semakin Melesat
| Senin, 10 November 2025 | 06:20 WIB

Ada Layanan Bagi Korporasi, Transaksi BI-Fast Semakin Melesat

Volume  transaksi layanan BI-Fast sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini sudah mencapai 3,41 miliar. ​

Industri Alat Berat Masih Andalkan Pertambangan
| Senin, 10 November 2025 | 06:19 WIB

Industri Alat Berat Masih Andalkan Pertambangan

Untuk menyiasati tantangan ke depan, sejumlah emiten alat berat mulai diversifikasi segmen penjualan

Emiten Berharap Meraup Cuan dari Buyback Saham
| Senin, 10 November 2025 | 06:17 WIB

Emiten Berharap Meraup Cuan dari Buyback Saham

Emiten menyiapkan dana jumbo untuk melaksanakan aksi buyback saham. Lewat aksi korporasi ini, emiten berharap kepercayaan investor meningkat.

Pelaku Industri Elektronik Memerlukan Insentif Fiskal
| Senin, 10 November 2025 | 06:16 WIB

Pelaku Industri Elektronik Memerlukan Insentif Fiskal

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, lebih dari dua pertiga kebutuhan komponen elektronik domestik masih dipenuhi dari luar negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler