Tarif Listrik 21,45 Juta Pelanggan PLN Bakal Kena Penyesuaian

Kamis, 27 Juni 2019 | 06:21 WIB
Tarif Listrik 21,45 Juta Pelanggan PLN Bakal Kena Penyesuaian
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi harus bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan penyesuaian tarif per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penyesuaian tarif listrik menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penyesuaian tarif pada pelanggan rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan penyesuaian tarif untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu penyesuaian tarif, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan penyesuaian tarif adalah harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP), nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), dan faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penyesuaian tarif selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

​Laju Pertumbuhan DPK Valas Melambat
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:45 WIB

​Laju Pertumbuhan DPK Valas Melambat

Pertumbuhan DPK valas  perbankan melambat pada Juli, seiring meningkatnya kebutuhan korporasi untuk transaksi dolar.

Bunga Floating KPR Bank Belum Naik
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Bunga Floating KPR Bank Belum Naik

BI Rate sudah naik sebesar 1% sejak Mei ke level ke 5,75%, tetapi sejumlah bank belum menaikkan bunga floating KPR.

Perbankan Syariah Hadapi Tantangan Likuiditas
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Perbankan Syariah Hadapi Tantangan Likuiditas

Likuiditas perbankan syariah  juga ikut mulai mengetat, seiring pembiayaan tumbuh jauh lebih cepat dari DPK.

Dinamika Pasar Masih Tinggi, Investor Kocok Ulang
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Dinamika Pasar Masih Tinggi, Investor Kocok Ulang

Dinamika pasar keuangan global masih tinggi. Meski begitu, tren pergerakan pasar finansial di dalam negeri menguat tipis.

Masih Memilih Surat Berharga Kendati Ada Insentif
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Masih Memilih Surat Berharga Kendati Ada Insentif

Insentif  KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) hingga 2% belum cukup membuat bank mengurangi kepemilikan SBN dan SRBI.

Embargo Dompet Demo
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:08 WIB

Embargo Dompet Demo

Polemik bergulir saat bank mengkonfirmasi bahwa pemblokiran rekening atas permintaan negara yang diwakili oleh Polisi.

Sariguna Primatirta (CLEO) Optimistis Bisa Tumbuh Dobel Digit
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:03 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Optimistis Bisa Tumbuh Dobel Digit

Hingga Agustus 2026, jumlah simpul jaringan distribusi internal perusahaan telah mencapai 500 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Tekanan Margin Masih Membayangi Kinerja Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY)
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Tekanan Margin Masih Membayangi Kinerja Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY)

Kinerja PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) masih bisa bertumbuh berkat inovasi dan pertumbuhan organik

Beban Bunga Utang Makin Menggerus Fiskal
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Beban Bunga Utang Makin Menggerus Fiskal

Beban bunga utang meningkat, mempersempit ruang fiskal dan menekan penerimaan negara.                     

Revisi RKAB Menahan Laju Penjualan Alat Berat
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:54 WIB

Revisi RKAB Menahan Laju Penjualan Alat Berat

Secara keseluruhan, pasar alat berat hingga saat ini masih tumbuh sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

INDEKS BERITA