Berita Infrastruktur

Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Bakal Naik

Kamis, 06 Juni 2024 | 05:05 WIB
Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Bakal Naik

ILUSTRASI. Pelanggan mengisi token listrik di rumah susun Bendungan Hilir 2, Pejompongan, Jakarta, Rabu (24/1/2024). PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari ? Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat harus bersiap menghadapi potensi kenaikan tarif listrik pada paruh kedua tahun ini.

Peluang kenaikan tarif listrik itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) 2025. Adapun dokumen tersebut bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru, Prabowo-Gibran.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru