Berita *Regulasi

Tarif Listrik Turun, Daya Beli Semoga Terangkat

Jumat, 02 Oktober 2020 | 07:55 WIB
Tarif Listrik Turun, Daya Beli Semoga Terangkat

ILUSTRASI. Petugas PLN melakukan perawatan jaringan listrik di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan rendah bisa sedikit bernapas lega di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi corona (Covid-19). Pasalnya, pemerintah memastikan telah menurunkan tarif tenaga listrik per Kamis (1/10) hingga akhir tahun 2020.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan, penurunan tarif listrik pelanggan golongan rendah non-subsidi untuk periode Oktober hingga Desember 2020 untuk meringankan beban masyarakat di tengah imbas pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru