Tarif PPh Sewa Lahan Akan Dipangkas, Beban TBIG dan TOWR Bakal Berkurang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi tarif pajak penghasilan (PPh) final sewa tanah dan bangunan dari 10% menjadi 5%. Jika terealisasi, penurunan tarif PPh final dapat menguntungkan perusahaan menara telekomunikasi seperti TOWR dan TBIG.
Sebagaimana diketahui, penyedia jasa menara telekomunikasi beroperasi pada lahan sewa yang tersebar di berbagai lokasi. "Dengan pengurangan PPh final, diharapkan beban perusahaan dapat berkurang, sehingga terdapat peningkatan di laba bersihnya," tutur Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony, Selasa (1/9).
