Tarif PPh Sewa Lahan Akan Dipangkas, Beban TBIG dan TOWR Bakal Berkurang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi tarif pajak penghasilan (PPh) final sewa tanah dan bangunan dari 10% menjadi 5%. Jika terealisasi, penurunan tarif PPh final dapat menguntungkan perusahaan menara telekomunikasi seperti TOWR dan TBIG.
Sebagaimana diketahui, penyedia jasa menara telekomunikasi beroperasi pada lahan sewa yang tersebar di berbagai lokasi. "Dengan pengurangan PPh final, diharapkan beban perusahaan dapat berkurang, sehingga terdapat peningkatan di laba bersihnya," tutur Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony, Selasa (1/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.