Tarif PPN 12% Cuma Untuk Orang Kaya

Jumat, 06 Desember 2024 | 08:01 WIB
Tarif PPN 12%  Cuma Untuk Orang Kaya
[ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra]
Reporter: Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Teka-teki kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai tersingkap. Presiden Prabowo Subianto mengirim sinyal untuk tetap mengerek tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Pada Kamis (5/12), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertemu Presiden Prabowo membahas kebijakan tarif PPN, yang dalam sebulan terakhir terus menyedot perhatian masyarakat dan kalangan pengusaha. Masyarakat keberatan dengan kenaikan tarif PPN. Bahkan petisi penolakan PPN 12% di platform Change.org hingga kemarin sudah diteken lebih dari 17.000 orang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Moratorium MBG
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Moratorium MBG

Menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hal tabu demi menjaga keselamatan anak-anak kita.

Stok BBM SPBU Swasta Bisa Kosong Sampai Akhir 2025
| Sabtu, 04 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Stok BBM SPBU Swasta Bisa Kosong Sampai Akhir 2025

Negosiasi antara Pertamina dan sejumlah SPBU swasta terkait penyediaan bakan bakar minyak (BBM)  nonsubsidi masih alot.

Kuartal III-2025 Penjualan Dinilai Sepi, Pemulihan Mitra Adiperkasa (MAPI) Lambat
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 19:56 WIB

Kuartal III-2025 Penjualan Dinilai Sepi, Pemulihan Mitra Adiperkasa (MAPI) Lambat

BRI Danareksa Sekuritas dalam riset terbaru menyebutkan momentum pertumbuhan MAPI memang akan lebih banyak ditopang oleh pembukaan toko baru.

Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

Pemerintah tengah mengkaji pemutihan cukai bagi produsen rokok ilegal dan memberi cukai lebih ringan bagi produsen rokok kecil

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 12:58 WIB

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

TikTok menolak membuka data karena memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga

Ketika kepercayaan terjaga, biaya pembiayaan turun, investasi muncul, pekerjaan tercipta dan mimpi naik kelas menjadi kenyataan yang bisa diraba.

Setop Bancakan BUMN
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Setop Bancakan BUMN

Jika mekanisme check and balance tidak diperkuat, konsentrasi kewenangan besar di satu posisi bisa memunculkan gaya kepemimpinan yang otoritarian.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)

Meski indeks menguat, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sekitar Rp 1,4 triliun.

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:29 WIB

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan

Pergerakan rupiah dalam jangka pendek diperkirakan masih rentan                                     

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:26 WIB

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC

Imbas penutupan gerai, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 400 karyawan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler