Tarif PPN Naik, Pasar Properti Bisa Menukik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pengembang properti, Real Estate Indonesia (REI), khawatir atas rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai awal Januari 2025.
REI memastikan, kenaikan PPN sebesar 9%, dari 11% menjadi 12% bakal berdampak turunnya permintaan konsumen terhadap produk hunian, baik rumah tapak maupun apartemen.
