Tarif Sembilan Ruas Tol Tinggal Menunggu Keputusan Menteri PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berencana menaikkan tarif tol dan menerapkan integrasi tarif tol di sejumlah ruas. Kenaikan ini adalah kebijakan rutin setiap dua tahun, meski saat ini JSMR masih menunggu persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ada sembilan ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif mulai 7 November 2020, yakni jalan tol Ulujami-Pondok Pinang, jalan tol Taman Mini-Cikunir, jalan tol Cakung-Rorotan, jalan tol Kebon Jeruk-Ulujami, jalan tol Pondok Pinang-Taman Mini, jalan tol Cikunir-Cakung, jalan tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebun Bawang), jalan tol Pondok Aren-Ulujami,
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.