Tarik Minat Amnesti Pajak, Pemerintah Hapus Sanksi Denda dan Pidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program baru amnesti pajak alias tax amnesty sudah siap meluncur. Kementerian Keuangan bahkan sudah mengajukan skema kebijakan pengampunan pajak ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (31/5).
Dalam program amnesti pajak kali ini, pemerintah akan memberikan kesempatan ke wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum mereka penuhi secara sukarela dengan dua skema.
