ILUSTRASI. Pemerintah tawarkan dua skema baru dalam program pengampunan pajak jilid II. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program baru amnesti pajak alias tax amnesty sudah siap meluncur. Kementerian Keuangan bahkan sudah mengajukan skema kebijakan pengampunan pajak ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (31/5).
Dalam program amnesti pajak kali ini, pemerintah akan memberikan kesempatan ke wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum mereka penuhi secara sukarela dengan dua skema.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG