Berita

Taspen Melarang Anak Usahanya Investasi di KPD

Kamis, 27 Januari 2022 | 05:10 WIB
Taspen Melarang Anak Usahanya Investasi di KPD

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen bakalan melarang anak usahanya untuk menempatkan investasi dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Ini merupakan bagian dari perbaikan kebijakan investasi, setelah penempatan dana PT Taspen Life di KPD menjadi bahan penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Utama PT TaspenĀ  ANS Kosasih menyebutkan transaksi yang menjadi penyidikan dugaan tindak korupsi di Taspen Life terjadi di periode 2017-2018. Menurut dia, berdasarkan laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan metode yang menjalankan investasi dalam bentuk KPD.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.157,23
0.24%
-17,30
LQ45
924,65
0.72%
-6,71
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%