Tata Kelola Batubara

Selasa, 28 Februari 2023 | 08:25 WIB
Tata Kelola Batubara
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang belum tuntas adalah membenahi tata niaga batubara. PR yang terdekat adalah membentuk lembaga pemungut dan penyalur dana kompensasi batubara yang potensi nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Perbaikan tata kelola batubara amat penting dan mendesak. Bukan apa-apa, batubara turut mendorong perekonomian nasional dan penerimaan negara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, nilai ekspor batubara Indonesia pada 2022 mencapai US$ 46,74 miliar. Angka ini tumbuh 76% ketimbang realisasi ekspor batubara di tahun 2021 yang senilai US$ 26,53 miliar.

Kelak, kehadiran lembaga pemungut dan penyalur dana kompensasi ini akan mengurai sengkarut pasokan batubara ke pasar domestik alias domestic market obligation (DMO) yang sempat mencuat di awal 2022. Kala itu, pasokan batubara ke PLTU milik PLN sempat kritis. Lantaran harga batubara melonjak, sebagian besar produsen ogah memasok ke PLN, yang harganya dipatok US$ 70 per ton.

Perusahaan batubara lebih memilih menjual ke pasar ekspor karena mendatangkan cuan besar. Ujungnya, sistem kelistrikan nasional dalam keadaan darurat. Pemerintah meradang dan menutup rapat-rapat pintu ekspor batubara selama sebulan. Setelah itu, kisruh pasokan batubara domestik mereda, suplai ke PLTU PLN kembali aman.

Namun persoalan belum selesai. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang pas dan kuat agar kendala pasokan batubara ke PLTU PLN tetap terjaga. Tambal sulam kebijakan hanya menyisakan bom waktu. Ketika harga batubara melonjak, maka bersiaplah PLN ketar-ketir karena pasokan batubara bisa saja kembali seret. Saat ini, pemerintah sedang menggodok sebuah lembaga pemungut dan penyalur dana kompensasi batubara. Lembaga ini akan memungut dana dari eksportir batubara, kemudian mengembalikannya kepada perusahaan yang memasok batubara domestik. Status lembaga, hitung-hitungan pungutan dan skema lainnya masih digodok.

Sebelumnya, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Batubara yang bertugas memungut dan menyalurkan dana kompensasi batubara. Belakangan, pemerintah mengubahnya dan akan menunjuk Mitra Instansi Pengelola (MIP). Isu transparansi dan independensi lembaga amat krusial di mata publik. Pemerintah harus menetapkan lembaga pemungut dan penyalur yang transparan, akuntabel dan bebas kepentingan.         

Bagikan

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler