Tata Kelola Batubara

Selasa, 28 Februari 2023 | 08:25 WIB
Tata Kelola Batubara
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang belum tuntas adalah membenahi tata niaga batubara. PR yang terdekat adalah membentuk lembaga pemungut dan penyalur dana kompensasi batubara yang potensi nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Perbaikan tata kelola batubara amat penting dan mendesak. Bukan apa-apa, batubara turut mendorong perekonomian nasional dan penerimaan negara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, nilai ekspor batubara Indonesia pada 2022 mencapai US$ 46,74 miliar. Angka ini tumbuh 76% ketimbang realisasi ekspor batubara di tahun 2021 yang senilai US$ 26,53 miliar.

Kelak, kehadiran lembaga pemungut dan penyalur dana kompensasi ini akan mengurai sengkarut pasokan batubara ke pasar domestik alias domestic market obligation (DMO) yang sempat mencuat di awal 2022. Kala itu, pasokan batubara ke PLTU milik PLN sempat kritis. Lantaran harga batubara melonjak, sebagian besar produsen ogah memasok ke PLN, yang harganya dipatok US$ 70 per ton.

Perusahaan batubara lebih memilih menjual ke pasar ekspor karena mendatangkan cuan besar. Ujungnya, sistem kelistrikan nasional dalam keadaan darurat. Pemerintah meradang dan menutup rapat-rapat pintu ekspor batubara selama sebulan. Setelah itu, kisruh pasokan batubara domestik mereda, suplai ke PLTU PLN kembali aman.

Namun persoalan belum selesai. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang pas dan kuat agar kendala pasokan batubara ke PLTU PLN tetap terjaga. Tambal sulam kebijakan hanya menyisakan bom waktu. Ketika harga batubara melonjak, maka bersiaplah PLN ketar-ketir karena pasokan batubara bisa saja kembali seret. Saat ini, pemerintah sedang menggodok sebuah lembaga pemungut dan penyalur dana kompensasi batubara. Lembaga ini akan memungut dana dari eksportir batubara, kemudian mengembalikannya kepada perusahaan yang memasok batubara domestik. Status lembaga, hitung-hitungan pungutan dan skema lainnya masih digodok.

Sebelumnya, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Batubara yang bertugas memungut dan menyalurkan dana kompensasi batubara. Belakangan, pemerintah mengubahnya dan akan menunjuk Mitra Instansi Pengelola (MIP). Isu transparansi dan independensi lembaga amat krusial di mata publik. Pemerintah harus menetapkan lembaga pemungut dan penyalur yang transparan, akuntabel dan bebas kepentingan.         

Bagikan

Berita Terbaru

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru
| Minggu, 27 September 2026 | 07:20 WIB

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru

Namun data musiman adalah catatan sejarah, bukan jaminan. Ibarat prakiraan cuaca, ia membantu kita memutuskan perlu membawa payung atau tidak.

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%
| Minggu, 27 September 2026 | 06:48 WIB

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%

Beneficial owmner WKM adalah Hariono, orang yang memiliki hubungan dengan Haji Isam dan juga memiliki 1,09% saham di JARR dan 1,19% saham di PGUN.

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR

SMGR menggenjot produksi semen yang lebih ramah lingkungan. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja keuangan mereka?

Anabul Bisalah Loh Memberi Cuan untuk Kafe
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Anabul Bisalah Loh Memberi Cuan untuk Kafe

Bisnis kafe tak lagi menawarkan kopi dan makanan, tetapi juga pengalaman bermain bersama hewan peliharaan yang ternyata

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi
| Minggu, 27 September 2026 | 06:29 WIB

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi

Mitigasi bencana ala Jepang mengajarkan bahwa keselamatan nyawa bukanlah urusan keberuntungan, melainkan buah dari perencanaan matang.

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau

Di tengah sulitnya industri tekstil mengakses pendanaan, PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) masih bisa mendapat pendanaan hijau. Bagaimana caranya?

 
Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda

Layanan perbankan bagi nasabah muda terus berkembang. Perbankan berupaya menjaga rekening tetap aktif seiring perubahan

Faktur Pajak atas Diskon
| Minggu, 27 September 2026 | 06:10 WIB

Faktur Pajak atas Diskon

Terdapat berbagai istilah transaksi dagang mulai dari diskon, fixed rebate, bonus, komisi, rafaksi dan lain sebagainya. Apa dampaknya ke pajak?

Menanti Cukai MBDK
| Minggu, 27 September 2026 | 06:05 WIB

Menanti Cukai MBDK

​Berdasar data Susenas 2024, sekitar 63,7 juta rumah tangga di Indonesia adalah konsumen minuman berpemanis dalam kemasan.

Berkah dari Semanggi
| Minggu, 27 September 2026 | 05:50 WIB

Berkah dari Semanggi

Di Kampung Semanggi, Kel. Sememi, Kec. Benowo, Surabaya; terdapat sekitar 120 pedagang pecel semanggi dengan sedikitnya 20 petani semanggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler