KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menawarkan surat utang sebagai salah satu alternatif penempatan aset wajib pajak peserta Program Tax Amnesty Jilid II. Dengan tenor yang lebih panjang, imbal hasil yang pemerintah tawarkan terbilang cukup menarik.
Surat utang yang pemerintah terbitkan pada periode kedua berupa surat berharga syariah negara (SBSN) dengan seri PBS035. Penerbitan sukuk ini melalui private placement dengan transaksi yang berlangsung Jumat (25/3) pekan ini dan setelmen Rabu (30/3) pekan depan. Seri PBS035 merupakan sukuk negara dengan denominasi rupiah dengan tenor 20 tahun. Adapun imbal hasil atau yield yang pemerintah tawarkan sebesar 6,75%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.