Berita Ekonomi

Tawaran Sukuk bagi Aset Wajib Pajak Tax Amnesty

Sabtu, 26 Maret 2022 | 04:30 WIB
Tawaran Sukuk bagi Aset Wajib Pajak Tax Amnesty

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menawarkan surat utang sebagai salah satu alternatif penempatan aset wajib pajak peserta Program Tax Amnesty Jilid II. Dengan tenor yang lebih panjang, imbal hasil yang pemerintah tawarkan terbilang cukup menarik.

Surat utang yang pemerintah terbitkan pada periode kedua berupa surat berharga syariah negara (SBSN) dengan seri PBS035. Penerbitan sukuk ini melalui private placement dengan transaksi yang berlangsung  Jumat (25/3) pekan ini dan setelmen Rabu (30/3) pekan depan. Seri PBS035 merupakan sukuk negara dengan denominasi rupiah dengan tenor 20 tahun. Adapun imbal hasil atau yield yang pemerintah tawarkan  sebesar 6,75%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru