Tawarkan Harga Saham IPO Rp 133, Eastparc Hotel Incar Dana Rp 54,88 Miliar

Kamis, 27 Juni 2019 | 18:28 WIB
Tawarkan Harga Saham IPO Rp 133, Eastparc Hotel Incar Dana Rp 54,88 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis surat pernyataan penawaran umum saham perdana atawa initial public offering (IPO) dari PT Eastparc Hotel Tbk, Kamis (27/6). Lewat pengumuman itu dijelaskan, Eastparc mematok harga saham perdana di level Rp 133 per saham.

Jumlah saham yang ditawarkan Eastparc sebanyak 412.636.600 saham atau setara 10% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum. Alhasil, dana yang bisa diperoleh Eastparc dari IPO ini mencapai Rp 54,88 miliar.

Dana tersebut rencananya akan dipakai Eastparc untuk ekspansi. Salah satu rencana Eastparc adalah membangun satu unit hotel baru bernama Eastparc Express di Yogyakarta. Hotel ini akan dibangun di area seluas 1.210 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 9.509 meter persegi. Hotel ini kelak terdiri dari 150 kamar dengan total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.

Rencana IPO Eastparc telah memperoleh efektif sejak 26 Juni 2019. Masa penawaran umum IPO Eastparc akan berlangsung sejak 27 Juni hingga 2 Juli, yang kemudian diikuti dengan proses penjatahan pada tanggal 4 Juli.

Manajemen Eastparc berharap, pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) berlangsung 9 Juli mendatang. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas Indonesia. Khalid bin Omar Abdat merupakan pemili saham Eastparc sebelum IPO, dengan jumlah kepemilikan hingga 40%.

Sebagai pemanis, Eastparc juga menawarkan waran seri I pada harga pelaksanaan Rp 190. Periode pelaksanaan waran, dijadwalkan pada 9 Januari 2020 hingga 8 Juli 2022.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal
| Senin, 20 April 2026 | 06:28 WIB

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal

Melihat skema emiten mencari pendanaan di pasar modal dengan biaya yang dinilai lebih murah dibanding pendanaan lainnya. 

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler