Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif tax holiday masih menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menarik investasi. Hingga Oktober 2025, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 403 perusahaan telah menerima fasilitas ini melalui tiga skema, yakni industri pionir, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mayoritas penerima berasal dari skema industri pionir. Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun. Sementara itu, pada skema KEK terdapat 106 perusahaan penerima, di mana 23 perusahaan telah beroperasi dengan nilai investasi mencapai Rp 16,2 triliun.
