Tayangan Tak Sesuai Norma dan Budaya Indonesia, Konten OTT Bakal Disensor
Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:18 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mengatur pengawasan konten terhadap bisnis streaming film atawa over the top (OTT) seperti Youtube, Netflix dan lain-lain.
Sensor konten OTT perlu dilakukan untuk menjaga digital culture (budaya digital) dan digital ethic (etika digital) masyarakat Indonesia. Dua aspek itu yang menjadi perhatian Kemkominfo saat ini, termasuk dengan digital skill (keterampilan digital) dan digital security (keamanan digital).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.