Berita Nasional

Tayangan Tak Sesuai Norma dan Budaya Indonesia, Konten OTT Bakal Disensor

Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:18 WIB
Tayangan Tak Sesuai Norma dan Budaya Indonesia, Konten OTT Bakal Disensor

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mengatur pengawasan konten terhadap bisnis streaming film atawa over the top (OTT) seperti Youtube, Netflix dan lain-lain. 

Sensor konten OTT perlu dilakukan untuk menjaga digital culture (budaya digital) dan digital ethic (etika digital) masyarakat Indonesia. Dua aspek itu yang menjadi perhatian Kemkominfo saat ini, termasuk dengan digital skill (keterampilan digital) dan digital security (keamanan digital).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru