Tayangan Tak Sesuai Norma dan Budaya Indonesia, Konten OTT Bakal Disensor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mengatur pengawasan konten terhadap bisnis streaming film atawa over the top (OTT) seperti Youtube, Netflix dan lain-lain.
Sensor konten OTT perlu dilakukan untuk menjaga digital culture (budaya digital) dan digital ethic (etika digital) masyarakat Indonesia. Dua aspek itu yang menjadi perhatian Kemkominfo saat ini, termasuk dengan digital skill (keterampilan digital) dan digital security (keamanan digital).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.