TCPI & 10 Emiten HSC: Bukan Pelanggaran, Tapi Begini Dampaknya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam kategori saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang dalam keterbukaan informasi Jumat (29/5) menjelaskan, berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham berbentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Mei 2026, TCPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10% dari total saham TCPI.
