TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal bayar PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) hingga berujung pailit tampaknya memang disebabkan oleh tata kelola perusahaan yang buruk. Hal ini terbukti dari adanya pelanggaran peraturan pasar modal yang dilakukan direksi, komisaris, pengendali tingkat individu, dan auditor.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi kesalahan penyajian laporan keuangan 2020, tidak mengungkapkan transaksi non-kas, dan adanya penambahan aset tetap serta penerimaan pinjaman yang tidak dapat diyakini kebenarannya.
