Tekan Aksi Pembajakan Agen, Industri Siapkan Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik bajak-membajak agen asuransi alias poaching masih terjadi. Upaya menertibkan praktik yang bisa merugikan nasabah ini pun terus dilakukan. Meski tak ada data resmi, namun Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengakui praktik poaching bukanlah hal baru di industri asuransi jiwa dan masih kerap terdengar.
Selama ini, praktik tidak sehat tersebut rentan merugikan pemegang polis karena aksi membajak agen asuransi ini biasanya diikuti oleh praktik memindahkan polis nasabah dari perusahaan asuransi lama ke tempat agen pindah. "Jadi ada isu pelindungan konsumen dalam praktik poaching ini," kata Togar.
