Tekan defisit BPJS, Kementerian Kesehatan akan revisi aturan

Selasa, 30 Oktober 2018 | 12:26 WIB
Tekan defisit BPJS, Kementerian Kesehatan akan revisi aturan
[ILUSTRASI. BPJS Kesehatan]
Reporter: Grace Olivia, Sinar Putri S.Utami | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) sedang merevisi Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes). Hal ini guna menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Revisi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Menteri Kesehatan Nina Moeloek mengatakan, ada lima Permenkes yang sedang dalam proses perubahan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Hanya Mau Jual Kopi Biji, PSDN Jual Aset Pabrik Karet Senilai 170% dari Ekuitasnya
| Minggu, 08 Juni 2025 | 23:13 WIB

Hanya Mau Jual Kopi Biji, PSDN Jual Aset Pabrik Karet Senilai 170% dari Ekuitasnya

PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) akan meminta restu pemegang saham dalam rangka penjualan aset di bisnis karet.

Investor Domestik Tambah Posisi di Sejumlah Sektor Saham pada Mei 2025
| Minggu, 08 Juni 2025 | 21:00 WIB

Investor Domestik Tambah Posisi di Sejumlah Sektor Saham pada Mei 2025

BRI Danareksa Sekuritas mencermati penambahan posisi investor domestik pada sejumlah sektor, terutama logam, otomotif, dan retail pada Mei 2025.

Berusaha Membuai Pasar dengan Pinjaman Tunai
| Minggu, 08 Juni 2025 | 20:05 WIB

Berusaha Membuai Pasar dengan Pinjaman Tunai

Bank digital berusaha menjaring debitur dengan cash loan.                                                    

Prospek Cerah dari Manfaat Teknologi Data Spasial
| Minggu, 08 Juni 2025 | 20:01 WIB

Prospek Cerah dari Manfaat Teknologi Data Spasial

Berbagai sektor industri termasuk institusi pemerintah bakal makin membutuhkan data spasial.                

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

INDEKS BERITA

Terpopuler