Tekan Risiko, Lapangan Migas Tua Meminta Skema Cost Recovery
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas mengungkapkan, saat ini ada sejumlah lapangan migas yang mengantre untuk mengubah skema pengembangan dari gross split ke cost recovery.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang, Abdul Manaf menyatakan, sudah ada sekitar tiga atau empat lapangan migas yang mengajukan perubahan skema dari gross split ke cost recovery. Sebagian milik PT Pertamina dan ada juga yang bukan.
