Tekan Risiko, Lapangan Migas Tua Meminta Skema Cost Recovery
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas mengungkapkan, saat ini ada sejumlah lapangan migas yang mengantre untuk mengubah skema pengembangan dari gross split ke cost recovery.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang, Abdul Manaf menyatakan, sudah ada sekitar tiga atau empat lapangan migas yang mengajukan perubahan skema dari gross split ke cost recovery. Sebagian milik PT Pertamina dan ada juga yang bukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.