KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing pasar global belum reda. Kondisi ini juga memantik harga energi dan pangan dunia.
Anggaran negara bisa goyang, sementara ancaman inflasi tinggi akibat kenaikan harga energi dan pangan terus mengintai.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing pasar global belum reda. Kondisi ini juga memantik harga energi dan pangan dunia.
Anggaran negara bisa goyang, sementara ancaman inflasi tinggi akibat kenaikan harga energi dan pangan terus mengintai.
Pungutan pajak digital yang akan mulai dijalankan 9 November dengan melibatkan bank pemerintah, hingga platform digital, bakal memberatkan.
BPS mencatat surplus perdagangan hanya US$ 10,61 miliar pada Januari-September 2026, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama 2025.
Simak apa saja kondisi yang membuat dana darurat layak terpakai, menurut pandangan perencana keuangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia sebesar 3,23% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Oktober 2026.
Posisi surat utang pemerintah meningkat Rp 575,16 triliun dalam periode Desember 2025 hingga September 2026.
Realisasi investasi pada periode Oktober 2024–September 2026 dominan ditopang oleh eksekusi proyek-proyek warisan periode lalu.
Peluang penguatan harga perak tetap terbuka apabila kebijakan moneter AS menjadi lebih akomodatif dan permintaan industri kembali meningkat.
Rencana akuisisi Frisian Flag Indonesia juga berpotensi memperkuat posisi bisnis PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ).
Peristiwa ini membuktikan OJK independen dan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu, sekalipun sekuritas tersebut dimiliki tokoh penting,
Pemerintah memberikan sinyal akan melanjutkan pengetatan kontrol kuota produksi di RKAB 2027, khususnya untuk komoditas bijih nikel dan batubara