Berita Saham

Teken Sejumlah Perjanjian, HMSP Bayar Rp 630,72 Miliar per Tahun ke Philip Morris

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:51 WIB
Teken Sejumlah Perjanjian, HMSP Bayar Rp 630,72 Miliar per Tahun ke Philip Morris

ILUSTRASI. Produk tembakau bebas asap IQOS Iluma dari HM Sampoerna (HMSP). KONTAN/Ridwan Mulyana

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) bakal merogoh kocek dalam-dalam saban tahun. Ini menyusul sejumlah perjanjian transaksi afiliasi yang diteken emiten produsen rokok tersebut. Perhitungan KONTAN, HMSP diperkirakan akan membayar royalti Rp 630,72 miliar per tahun kepada Philip Morris dan perusahaan terafilasi lainnya.

Di sisi lain, HMSP juga akan memperoleh tambahan pendapatan diperkirakan total sekitar Rp 77,98 miliar, terbesar dari penyewaan bangunan dan gudang yang tidak terpakai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru