Teken Sejumlah Perjanjian, HMSP Bayar Rp 630,72 Miliar per Tahun ke Philip Morris

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) bakal merogoh kocek dalam-dalam saban tahun. Ini menyusul sejumlah perjanjian transaksi afiliasi yang diteken emiten produsen rokok tersebut. Perhitungan KONTAN, HMSP diperkirakan akan membayar royalti Rp 630,72 miliar per tahun kepada Philip Morris dan perusahaan terafilasi lainnya.
Di sisi lain, HMSP juga akan memperoleh tambahan pendapatan diperkirakan total sekitar Rp 77,98 miliar, terbesar dari penyewaan bangunan dan gudang yang tidak terpakai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan