Teken Sejumlah Perjanjian, HMSP Bayar Rp 630,72 Miliar per Tahun ke Philip Morris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) bakal merogoh kocek dalam-dalam saban tahun. Ini menyusul sejumlah perjanjian transaksi afiliasi yang diteken emiten produsen rokok tersebut. Perhitungan KONTAN, HMSP diperkirakan akan membayar royalti Rp 630,72 miliar per tahun kepada Philip Morris dan perusahaan terafilasi lainnya.
Di sisi lain, HMSP juga akan memperoleh tambahan pendapatan diperkirakan total sekitar Rp 77,98 miliar, terbesar dari penyewaan bangunan dan gudang yang tidak terpakai.
