Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

Selasa, 30 Juli 2019 | 08:15 WIB
Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat
[]
Reporter: Harry Muthahhari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU mengklaim tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Alhasil, KPPU sudah bisa menggelar sidang. Komisi memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019.

Hasilnya, KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mereka menemukan kesepakatan antara Garuda Indonesia dan Batik Air untuk mengerek harga tiket pesawat domestik kelas full service.

Selain kelas full service, KPPU menegaskan siap menyelidiki praktik bisnis maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier, seperti Citilink, Lion Air dan NAM Air. "Kami sudah menemukan dua bukti dan berkas yang dinilai valid," sebut Guntur Saragih, Komisioner KPPU, Senin (29/7).

Namun dia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang terang, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas. "Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata dia.

Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan. "Akan kami update jadwal sidang dua minggu lagi," sebut Guntur.

Terkait tudingan KPPU, manajemen maskapai Batik Air meyakini pihaknya tidak melakukan pelanggaran soal larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Direktur Utama Batik Air Achmad Lutfhie menegaskan, pihaknya selalu mengikuti aturan. Aturan tarif atas atau bawah selama ini enggak dilanggar, kok, kilah dia.

Meski demikian, Luthfi menambahkan, Batik Air menghargai langkah KPPU untuk membawa persoalan itu ke tahap persidangan. Itu hak KPPU. Kami nanti menjawab dengan data-data," kata dia.

Dugaan kartel tarif maskapai juga mendapatkan perhatian Kementerian Perhubungan. Tapi pemerintah belum menentukan sikap.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menilai pemerintah bakal menunggu proses hukum terhadap beberapa maskapai itu. Kami menunggu hasilnya, ujar dia.

Berdasarkan data Indonesia National Air Carrier Association (Inaca), rata-rata kenaikan harga tiket pesawat sebesar 40%-120%. Kenaikan itu terjadi sejak November 2018 atau menjelang Natal dan Tahun Baru. Awalnya, kenaikan tarif tiket pesawat dilakukan Garuda Indonesia diikuti maskapai lainnya. Alasan Garuda mengerek tarif tiket untuk menyehatkan kondisi keuangan yang merugi, akibat tekanan harga bahan bakar avtur, hingga biaya operasional yang bengkak.

Efek isu tiket ke maskapai

Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) menyebutkan target pelanggan maskapai untuk segmen korporasi tidak bakal banyak terpengaruh akibat kenaikan tarif pesawat beberapa waktu yang lalu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca, Bayu Sutanto, menilai tren industri penerbangan sangat dipengaruhi segmen yang menjadi sasarannya. Segmen korporasi tidak banyak berubah, tidak sensitif dengan kenaikan tarif tiket pesawat, kata dia kepada KONTAN, Jumat (26/7) lalu.

Namun Bayu mengakui segmen penumpang yang naik pesawat untuk berlibur dan bertemu keluarga terpengaruh kenaikan tiket. Tapi masih bisa disiasati dengan berbagai strategi. AirAsia Indonesia masih optimistis dengan tidak menaikkan harga tiket, ujar dia.

Di semester kedua, Bayu bilang, bisnis maskapai bakal lebih baik dibandingkan semester pertama. Sebab, ada momentum musim haji dan libur sekolah.

Bagikan

Berita Terbaru

Penjajakan Investasi Danantara di Davos Menuai Atensi
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Penjajakan Investasi Danantara di Davos Menuai Atensi

Danantara sudah meneken perjanjian kerjasama investasi dengan Kerajaan Hashemite Yordania serta pembicaraan lebih lanjut dengan Apple.

Multi Medika (MMIX) Optimalkan Segmen Baby Care
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Multi Medika (MMIX) Optimalkan Segmen Baby Care

Fokus ke segmen baby care dilakukan perseroan lantaran melihat kontribusinya yang signifikan ke pendapatan perseroan pada 2025.

Ada 300 Penambang Belum Ajukan RKAB 2026
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Ada 300 Penambang Belum Ajukan RKAB 2026

Kementerian ESDM mengungkapkan masih terdapat 300 perusahaan tambang, khususnya sektor batubara yang belum mengajukan RKAB.​

Pemerintah Buka Opsi Revitalisasi Kilang Dumai
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Buka Opsi Revitalisasi Kilang Dumai

Kapasitas produksi Kilang Minyak Dumai bisa mencapai 270.000 barel per hari untuk menopang produksi minyak dalam negeri.

Pembiayaan Haji 2026 Mayoritas Valuta Asing
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pembiayaan Haji 2026 Mayoritas Valuta Asing

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sudah menyediakan dana Rp 18 triliun-Rp 20 triliun untuk pembiayaan haji tahun ini

Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:00 WIB

Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas

Pemprov Bali  memperketat arus investasi asing  mulai Januari 2026 untuk memastikan modal asing yang masuk tidak menggerus usaha lokal.​

Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:50 WIB

Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada

Industri fintech P2P lending cetak laba Rp 2,38 triliun di 2025. Namun, OJK dan AFPI ungkap tantangan besar di baliknya.

Multifinance Agresif Berburu Obligasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:40 WIB

Multifinance Agresif Berburu Obligasi

Multifinance hadapi utang Rp33,93 triliun jatuh tempo 2026. Pefindo ungkap alasan di balik penerbitan obligasi masif. Klik untuk tahu dampaknya!

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan

Kontribusi asuransi syariah anjlok 5% hingga November 2025. Pergeseran produk dan kasus unitlink jadi penyebab utama. Simak detail penurunannya!

Pengangguran dan Risiko Utama Perekonomian
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:24 WIB

Pengangguran dan Risiko Utama Perekonomian

Pemerintah mendesak untuk mengembangkan revitalisasi industri dan membangun infrastruktur pendukung untuk membuka lapangan kerja baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler