Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

Selasa, 30 Juli 2019 | 08:15 WIB
Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat
[]
Reporter: Harry Muthahhari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU mengklaim tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Alhasil, KPPU sudah bisa menggelar sidang. Komisi memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019.

Hasilnya, KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mereka menemukan kesepakatan antara Garuda Indonesia dan Batik Air untuk mengerek harga tiket pesawat domestik kelas full service.

Selain kelas full service, KPPU menegaskan siap menyelidiki praktik bisnis maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier, seperti Citilink, Lion Air dan NAM Air. "Kami sudah menemukan dua bukti dan berkas yang dinilai valid," sebut Guntur Saragih, Komisioner KPPU, Senin (29/7).

Namun dia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang terang, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas. "Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata dia.

Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan. "Akan kami update jadwal sidang dua minggu lagi," sebut Guntur.

Terkait tudingan KPPU, manajemen maskapai Batik Air meyakini pihaknya tidak melakukan pelanggaran soal larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Direktur Utama Batik Air Achmad Lutfhie menegaskan, pihaknya selalu mengikuti aturan. Aturan tarif atas atau bawah selama ini enggak dilanggar, kok, kilah dia.

Meski demikian, Luthfi menambahkan, Batik Air menghargai langkah KPPU untuk membawa persoalan itu ke tahap persidangan. Itu hak KPPU. Kami nanti menjawab dengan data-data," kata dia.

Dugaan kartel tarif maskapai juga mendapatkan perhatian Kementerian Perhubungan. Tapi pemerintah belum menentukan sikap.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menilai pemerintah bakal menunggu proses hukum terhadap beberapa maskapai itu. Kami menunggu hasilnya, ujar dia.

Berdasarkan data Indonesia National Air Carrier Association (Inaca), rata-rata kenaikan harga tiket pesawat sebesar 40%-120%. Kenaikan itu terjadi sejak November 2018 atau menjelang Natal dan Tahun Baru. Awalnya, kenaikan tarif tiket pesawat dilakukan Garuda Indonesia diikuti maskapai lainnya. Alasan Garuda mengerek tarif tiket untuk menyehatkan kondisi keuangan yang merugi, akibat tekanan harga bahan bakar avtur, hingga biaya operasional yang bengkak.

Efek isu tiket ke maskapai

Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) menyebutkan target pelanggan maskapai untuk segmen korporasi tidak bakal banyak terpengaruh akibat kenaikan tarif pesawat beberapa waktu yang lalu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca, Bayu Sutanto, menilai tren industri penerbangan sangat dipengaruhi segmen yang menjadi sasarannya. Segmen korporasi tidak banyak berubah, tidak sensitif dengan kenaikan tarif tiket pesawat, kata dia kepada KONTAN, Jumat (26/7) lalu.

Namun Bayu mengakui segmen penumpang yang naik pesawat untuk berlibur dan bertemu keluarga terpengaruh kenaikan tiket. Tapi masih bisa disiasati dengan berbagai strategi. AirAsia Indonesia masih optimistis dengan tidak menaikkan harga tiket, ujar dia.

Di semester kedua, Bayu bilang, bisnis maskapai bakal lebih baik dibandingkan semester pertama. Sebab, ada momentum musim haji dan libur sekolah.

Bagikan

Berita Terbaru

Poultry Bersinar di Awal Tahun, Akankah Bertahan Hingga Akhir 2026?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 07:06 WIB

Poultry Bersinar di Awal Tahun, Akankah Bertahan Hingga Akhir 2026?

Laba dua emiten besar sektor ini, yakni CPIN dan JPFA, berpotensi melampaui ekspektasi pasar pada awal tahun.

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:49 WIB

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain

Mengutip laporan keuangan perusahaan, BLOG mencatat pendapatan sebesar Rp 1,33 triliun, meningkat 23% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertamina Memacu Produksi Sumur Existing
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:45 WIB

Pertamina Memacu Produksi Sumur Existing

Upaya ini dilakukan untuk menahan laju penurunan alami produksi sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler