ILUSTRASI. Warga menggunakan kendaraan roda empat melintas di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/TOM.
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajah penegakan hukum Indonesia sedang karut marut. Kabar teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dana proyek strategis nasional (PSN) yang bocor alias digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat negara hingga mengalir ke kegiatan politik.
PPATK mencatat sebesar 36,67% dana PSN mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang memiliki profil sebagai politikus. Ini adalah temuan PPATK di sepanjang tahun 2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.