Tenant Minta Diskon, Emiten Mal Tertekan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta telah mulai melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta Jumat (10/4) lalu. Pemberlakuan PSBB ini juga akan segera diikuti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan. Hal ini membawa dampak bagi emiten-emiten pengelola pusat perbelanjaan.
Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffri S. Tanudjaja mengungkapkan, bisnis mal pasti akan terganggu akibat kebijakan tersebut. Meski begitu, manajemen emiten pengelola kawasan Pondok Indah ini mendukung program PSBB tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan