Tenant Minta Diskon, Emiten Mal Tertekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta telah mulai melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta Jumat (10/4) lalu. Pemberlakuan PSBB ini juga akan segera diikuti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan. Hal ini membawa dampak bagi emiten-emiten pengelola pusat perbelanjaan.
Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffri S. Tanudjaja mengungkapkan, bisnis mal pasti akan terganggu akibat kebijakan tersebut. Meski begitu, manajemen emiten pengelola kawasan Pondok Indah ini mendukung program PSBB tersebut.
