Terbebani Harga Gas Khusus Industri, PGAS Minta Relaksasi Skema Take or Pay

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meminta skema kontrak take or pay dari para produsen gas sebaiknya diterapkan tahun 2021.
Permintaan itu lantaran saat ini PGAS terbebani dengan implementasi harga gas khusus untuk industri sebesar US$ 6 per mmbtu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan