Terbebas Sejenak dari Kebutuhan Utang Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 mencatatkan surplus keseimbangan primer senilai Rp 61,7 triliun. Pada periode yang sama tahun 2021, keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp 22,9 triliun.
Sebagai catatan, keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika pendapatan negara lebih besar dari belanja negara, di luar pembayaran belanja bunga utang, maka keseimbangan primer dinyatakan dalam kondisi positif. Pemerintah pun memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga utang.
