Terbebas Sejenak dari Kebutuhan Utang Baru

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 mencatatkan surplus keseimbangan primer senilai Rp 61,7 triliun. Pada periode yang sama tahun 2021, keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp 22,9 triliun.
Sebagai catatan, keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika pendapatan negara lebih besar dari belanja negara, di luar pembayaran belanja bunga utang, maka keseimbangan primer dinyatakan dalam kondisi positif. Pemerintah pun memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga utang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan