ILUSTRASI. JAKARTA,30/8-PROYEKSI PENERIMAAN PAJAK Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ancaman resesi global pada tahun depan bakal mempengaruhi perekonomian domestik. Ujungnya, penerimaan pajak juga bakal terdampak. Makanya, pemerintah harus menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan pajak tahun depan.
Tahun ini, pemerintah masih optimistis penerimaan pajak bakal melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 1.485 triliun. Outlook pemerintah, penerimaan pajak tahun ini bahkan bisa mencapai Rp 1.608,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.