Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ancaman resesi global pada tahun depan bakal mempengaruhi perekonomian domestik. Ujungnya, penerimaan pajak juga bakal terdampak. Makanya, pemerintah harus menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan pajak tahun depan.
Tahun ini, pemerintah masih optimistis penerimaan pajak bakal melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 1.485 triliun. Outlook pemerintah, penerimaan pajak tahun ini bahkan bisa mencapai Rp 1.608,1 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.