Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid

Selasa, 17 Maret 2020 | 09:08 WIB
Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid
[ILUSTRASI. Warga beraktivitas mengenakan masker, di Kuala Lumpur, Malaysia (3/3) menyusul wabah virus corona (COVID-19) yang melanda negeri jiran tersebut. REUTERS/Lim Huey Teng]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negeri jiran Malaysia telah resmi menerapkan pembatasan pergerakan (restricted movement) mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Perintah itu diberlakukan di seluruh wilayah negara Malaysia di bawah Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Keputusan itu berdampak terhadap interaksi antar-warga di Malaysia, termasuk dalam urusan keagamaan.

Semua kegiatan di masjid dan musola, termasuk shalat berjamaah seperti shalat jumat, ditiadakan sementara waktu.

Keputusan pemerintah Malaysia itu sejalan dengan keputusan Mesyuarat Jawatan Kuasa Muzakarah Khas di Malaysia pada 15 Maret 2020. 

Perintah tersebut sejauh ini dipatuhi oleh warga Malaysia yang mayoritas beragama Islam.

"Tidak ada penolakan masif. Hanya terlihat satu dua status di media sosial yang menolak, tidak signifikan," kata Muhammad Febriansyah, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Pulau Pinang, Malaysia, kala diwawancarai KONTAN melalui pesan Whatsapp, Senin tengah malam, 16 Maret 2020.

Menurut dosen di Universiti Sains Malaysia (USM), itu sejak Jumat pekan lalu sebetulnya sudah muncul desakan untuk meniadakan shalat jumat berjemaah. 

Lelaki yang akrab dipanggil Ian dan sudah 16 tahun tinggal di Malaysia itu menyebut, bahkan, negara bagian Perlis di Malaysia sudah meniadakan Shalat Jumat sejak 13 Maret 2020.

Umat muslim di negara bagian itu diminta menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing. 

Selain Shalat Jumat, Perlis juga meniadakan kegiatan-kegiatan di masjid dan musola yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga: Penting! Inilah fatwa lengkap MUI terkait ibadah di tengah wabah virus corona

Keputusan Pemerintah dan kepatuhan warga Malaysia tidak lepas dari penyebaran virus corona pada acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari 2020 hingga 1 Maret 2020.

Kantor Berita Bernama menyebut, ada 16 ribu orang yang menghadiri acara itu. Ratusan diantaranya merupakan WNI.

"Kasus pertama (positif COVID-19) di Brunei Darussalam mulai dari situ. Sekarang mereka tersebar ke seluruh dunia. Peningkatan jumlah yang positif mendadak di Malaysia kemarin juga berasal dari situ," kata Ian.

Brunei Darussalam melaporkan, kasus positif corona pertama pada 11 Maret 2020.

Penderitanya adalah salah seorang jemaah yang menghadiri tabligh akbar di Masjid Sri Petaling.

Malaysia sendiri mencatatkan 125 kasus baru positif COVID-19 pada 16 Maret 2020. 

Sebanyak 95 kasus diantaranya terkait dengan tabligh akbar di Masjid Jami Sri Petaling.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di tengah wabah virus corona.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksikan naik berkat ekspektasi pemangkasan suku bunga dan penyesuaian tarif tol.

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun

Hasil survei BI menunjukkan perbankan memperkirakan penyaluran kredit baru di kuartal IV akan meningkat ditandai dengan nilai SBT mencapai 96,40%

Pertambangan Topang Permintaan Kredit
| Senin, 24 November 2025 | 07:46 WIB

Pertambangan Topang Permintaan Kredit

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian melesat 17,03% secara tahunan​ hingga Oktober

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah
| Senin, 24 November 2025 | 07:45 WIB

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah

Sejumlah emiten melepas sebagian bisnis batubara untuk lebih fokus di bisnis hijau. Tapi, ini membuat kinerja keuangan m

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
| Senin, 24 November 2025 | 07:42 WIB

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar

Meningkatnya kasus gagal bayar pindar kembali mendorong OJK  mengingatkan perbankan agar lebih waspada menyalurkan kredit channeling 

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh
| Senin, 24 November 2025 | 06:15 WIB

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh

Investor kurang melirik lelang Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang digelar Bank Indonesia (BI).

INDEKS BERITA

Terpopuler