Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid

Selasa, 17 Maret 2020 | 09:08 WIB
Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid
[ILUSTRASI. Warga beraktivitas mengenakan masker, di Kuala Lumpur, Malaysia (3/3) menyusul wabah virus corona (COVID-19) yang melanda negeri jiran tersebut. REUTERS/Lim Huey Teng]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negeri jiran Malaysia telah resmi menerapkan pembatasan pergerakan (restricted movement) mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Perintah itu diberlakukan di seluruh wilayah negara Malaysia di bawah Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Keputusan itu berdampak terhadap interaksi antar-warga di Malaysia, termasuk dalam urusan keagamaan.

Semua kegiatan di masjid dan musola, termasuk shalat berjamaah seperti shalat jumat, ditiadakan sementara waktu.

Keputusan pemerintah Malaysia itu sejalan dengan keputusan Mesyuarat Jawatan Kuasa Muzakarah Khas di Malaysia pada 15 Maret 2020. 

Perintah tersebut sejauh ini dipatuhi oleh warga Malaysia yang mayoritas beragama Islam.

"Tidak ada penolakan masif. Hanya terlihat satu dua status di media sosial yang menolak, tidak signifikan," kata Muhammad Febriansyah, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Pulau Pinang, Malaysia, kala diwawancarai KONTAN melalui pesan Whatsapp, Senin tengah malam, 16 Maret 2020.

Menurut dosen di Universiti Sains Malaysia (USM), itu sejak Jumat pekan lalu sebetulnya sudah muncul desakan untuk meniadakan shalat jumat berjemaah. 

Lelaki yang akrab dipanggil Ian dan sudah 16 tahun tinggal di Malaysia itu menyebut, bahkan, negara bagian Perlis di Malaysia sudah meniadakan Shalat Jumat sejak 13 Maret 2020.

Umat muslim di negara bagian itu diminta menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing. 

Selain Shalat Jumat, Perlis juga meniadakan kegiatan-kegiatan di masjid dan musola yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga: Penting! Inilah fatwa lengkap MUI terkait ibadah di tengah wabah virus corona

Keputusan Pemerintah dan kepatuhan warga Malaysia tidak lepas dari penyebaran virus corona pada acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari 2020 hingga 1 Maret 2020.

Kantor Berita Bernama menyebut, ada 16 ribu orang yang menghadiri acara itu. Ratusan diantaranya merupakan WNI.

"Kasus pertama (positif COVID-19) di Brunei Darussalam mulai dari situ. Sekarang mereka tersebar ke seluruh dunia. Peningkatan jumlah yang positif mendadak di Malaysia kemarin juga berasal dari situ," kata Ian.

Brunei Darussalam melaporkan, kasus positif corona pertama pada 11 Maret 2020.

Penderitanya adalah salah seorang jemaah yang menghadiri tabligh akbar di Masjid Sri Petaling.

Malaysia sendiri mencatatkan 125 kasus baru positif COVID-19 pada 16 Maret 2020. 

Sebanyak 95 kasus diantaranya terkait dengan tabligh akbar di Masjid Jami Sri Petaling.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di tengah wabah virus corona.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk
| Selasa, 30 Desember 2025 | 15:00 WIB

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk

Menurut analis, model bisnis RMKE memiliki keunggulan, terutama dari sisi efektifitas biaya, keselamatan, kepatuhan regulasi, dan biaya.

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 13:00 WIB

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Manajemen MLBI memastikan, merek-merek mereka berada dalam posisi yang kuat dan tersedia untuk memenuhi permintaan konsumen.

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama
| Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama

Goldman Sachs dalam risetnya menilai pasar minyak global masih akan berada dalam kondisi kelebihan pasokan pada 2026.

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 09:22 WIB

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi

Di masa lalu, kekayaan ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS) terdengar mustahil. Hari ini, angka-angka itu menjadi berita rutin. 

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:12 WIB

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026

Di sejumlah negara dengan pendekatan populis yang kuat, peran pemerintah melalui jalur fiskal begitu kuat, mengalahkan peran ekonomi swasta.

Bayar Tagihan Ekologis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB

Bayar Tagihan Ekologis

Penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance).

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:06 WIB

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting

ESDM mencatat, realisasi lifting minyak hingga akhir November 2025 berada di kisaran 610.000 bph, naik dari capaian 2024 yang sekitar 580.000 bph.

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki

Di sepanjang tahun 2025, kinerja saham emiten properti terus melaju. Alhasil, indeks saham emiten properti ikut terdongkrak.

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:01 WIB

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan

Sektor mineral dan batubara turut menopang anggaran negara melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara

Fokus utama PRDA diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan masa depan, terutama di bidang terapi regeneratif 

INDEKS BERITA

Terpopuler