Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid

Selasa, 17 Maret 2020 | 09:08 WIB
Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid
[ILUSTRASI. Warga beraktivitas mengenakan masker, di Kuala Lumpur, Malaysia (3/3) menyusul wabah virus corona (COVID-19) yang melanda negeri jiran tersebut. REUTERS/Lim Huey Teng]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negeri jiran Malaysia telah resmi menerapkan pembatasan pergerakan (restricted movement) mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Perintah itu diberlakukan di seluruh wilayah negara Malaysia di bawah Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Keputusan itu berdampak terhadap interaksi antar-warga di Malaysia, termasuk dalam urusan keagamaan.

Semua kegiatan di masjid dan musola, termasuk shalat berjamaah seperti shalat jumat, ditiadakan sementara waktu.

Keputusan pemerintah Malaysia itu sejalan dengan keputusan Mesyuarat Jawatan Kuasa Muzakarah Khas di Malaysia pada 15 Maret 2020. 

Perintah tersebut sejauh ini dipatuhi oleh warga Malaysia yang mayoritas beragama Islam.

"Tidak ada penolakan masif. Hanya terlihat satu dua status di media sosial yang menolak, tidak signifikan," kata Muhammad Febriansyah, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Pulau Pinang, Malaysia, kala diwawancarai KONTAN melalui pesan Whatsapp, Senin tengah malam, 16 Maret 2020.

Menurut dosen di Universiti Sains Malaysia (USM), itu sejak Jumat pekan lalu sebetulnya sudah muncul desakan untuk meniadakan shalat jumat berjemaah. 

Lelaki yang akrab dipanggil Ian dan sudah 16 tahun tinggal di Malaysia itu menyebut, bahkan, negara bagian Perlis di Malaysia sudah meniadakan Shalat Jumat sejak 13 Maret 2020.

Umat muslim di negara bagian itu diminta menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing. 

Selain Shalat Jumat, Perlis juga meniadakan kegiatan-kegiatan di masjid dan musola yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga: Penting! Inilah fatwa lengkap MUI terkait ibadah di tengah wabah virus corona

Keputusan Pemerintah dan kepatuhan warga Malaysia tidak lepas dari penyebaran virus corona pada acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari 2020 hingga 1 Maret 2020.

Kantor Berita Bernama menyebut, ada 16 ribu orang yang menghadiri acara itu. Ratusan diantaranya merupakan WNI.

"Kasus pertama (positif COVID-19) di Brunei Darussalam mulai dari situ. Sekarang mereka tersebar ke seluruh dunia. Peningkatan jumlah yang positif mendadak di Malaysia kemarin juga berasal dari situ," kata Ian.

Brunei Darussalam melaporkan, kasus positif corona pertama pada 11 Maret 2020.

Penderitanya adalah salah seorang jemaah yang menghadiri tabligh akbar di Masjid Sri Petaling.

Malaysia sendiri mencatatkan 125 kasus baru positif COVID-19 pada 16 Maret 2020. 

Sebanyak 95 kasus diantaranya terkait dengan tabligh akbar di Masjid Jami Sri Petaling.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di tengah wabah virus corona.

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA

Terpopuler