Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid

Selasa, 17 Maret 2020 | 09:08 WIB
Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid
[ILUSTRASI. Warga beraktivitas mengenakan masker, di Kuala Lumpur, Malaysia (3/3) menyusul wabah virus corona (COVID-19) yang melanda negeri jiran tersebut. REUTERS/Lim Huey Teng]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negeri jiran Malaysia telah resmi menerapkan pembatasan pergerakan (restricted movement) mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Perintah itu diberlakukan di seluruh wilayah negara Malaysia di bawah Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Keputusan itu berdampak terhadap interaksi antar-warga di Malaysia, termasuk dalam urusan keagamaan.

Semua kegiatan di masjid dan musola, termasuk shalat berjamaah seperti shalat jumat, ditiadakan sementara waktu.

Keputusan pemerintah Malaysia itu sejalan dengan keputusan Mesyuarat Jawatan Kuasa Muzakarah Khas di Malaysia pada 15 Maret 2020. 

Perintah tersebut sejauh ini dipatuhi oleh warga Malaysia yang mayoritas beragama Islam.

"Tidak ada penolakan masif. Hanya terlihat satu dua status di media sosial yang menolak, tidak signifikan," kata Muhammad Febriansyah, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Pulau Pinang, Malaysia, kala diwawancarai KONTAN melalui pesan Whatsapp, Senin tengah malam, 16 Maret 2020.

Menurut dosen di Universiti Sains Malaysia (USM), itu sejak Jumat pekan lalu sebetulnya sudah muncul desakan untuk meniadakan shalat jumat berjemaah. 

Lelaki yang akrab dipanggil Ian dan sudah 16 tahun tinggal di Malaysia itu menyebut, bahkan, negara bagian Perlis di Malaysia sudah meniadakan Shalat Jumat sejak 13 Maret 2020.

Umat muslim di negara bagian itu diminta menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing. 

Selain Shalat Jumat, Perlis juga meniadakan kegiatan-kegiatan di masjid dan musola yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga: Penting! Inilah fatwa lengkap MUI terkait ibadah di tengah wabah virus corona

Keputusan Pemerintah dan kepatuhan warga Malaysia tidak lepas dari penyebaran virus corona pada acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari 2020 hingga 1 Maret 2020.

Kantor Berita Bernama menyebut, ada 16 ribu orang yang menghadiri acara itu. Ratusan diantaranya merupakan WNI.

"Kasus pertama (positif COVID-19) di Brunei Darussalam mulai dari situ. Sekarang mereka tersebar ke seluruh dunia. Peningkatan jumlah yang positif mendadak di Malaysia kemarin juga berasal dari situ," kata Ian.

Brunei Darussalam melaporkan, kasus positif corona pertama pada 11 Maret 2020.

Penderitanya adalah salah seorang jemaah yang menghadiri tabligh akbar di Masjid Sri Petaling.

Malaysia sendiri mencatatkan 125 kasus baru positif COVID-19 pada 16 Maret 2020. 

Sebanyak 95 kasus diantaranya terkait dengan tabligh akbar di Masjid Jami Sri Petaling.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di tengah wabah virus corona.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler