Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid

Selasa, 17 Maret 2020 | 09:08 WIB
Terkait Corona, Warga Malaysia Patuhi Perintah Soal Shalat Berjamaah di Masjid
[ILUSTRASI. Warga beraktivitas mengenakan masker, di Kuala Lumpur, Malaysia (3/3) menyusul wabah virus corona (COVID-19) yang melanda negeri jiran tersebut. REUTERS/Lim Huey Teng]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negeri jiran Malaysia telah resmi menerapkan pembatasan pergerakan (restricted movement) mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Perintah itu diberlakukan di seluruh wilayah negara Malaysia di bawah Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Keputusan itu berdampak terhadap interaksi antar-warga di Malaysia, termasuk dalam urusan keagamaan.

Semua kegiatan di masjid dan musola, termasuk shalat berjamaah seperti shalat jumat, ditiadakan sementara waktu.

Keputusan pemerintah Malaysia itu sejalan dengan keputusan Mesyuarat Jawatan Kuasa Muzakarah Khas di Malaysia pada 15 Maret 2020. 

Perintah tersebut sejauh ini dipatuhi oleh warga Malaysia yang mayoritas beragama Islam.

"Tidak ada penolakan masif. Hanya terlihat satu dua status di media sosial yang menolak, tidak signifikan," kata Muhammad Febriansyah, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal di Pulau Pinang, Malaysia, kala diwawancarai KONTAN melalui pesan Whatsapp, Senin tengah malam, 16 Maret 2020.

Menurut dosen di Universiti Sains Malaysia (USM), itu sejak Jumat pekan lalu sebetulnya sudah muncul desakan untuk meniadakan shalat jumat berjemaah. 

Lelaki yang akrab dipanggil Ian dan sudah 16 tahun tinggal di Malaysia itu menyebut, bahkan, negara bagian Perlis di Malaysia sudah meniadakan Shalat Jumat sejak 13 Maret 2020.

Umat muslim di negara bagian itu diminta menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing. 

Selain Shalat Jumat, Perlis juga meniadakan kegiatan-kegiatan di masjid dan musola yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga: Penting! Inilah fatwa lengkap MUI terkait ibadah di tengah wabah virus corona

Keputusan Pemerintah dan kepatuhan warga Malaysia tidak lepas dari penyebaran virus corona pada acara Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari 2020 hingga 1 Maret 2020.

Kantor Berita Bernama menyebut, ada 16 ribu orang yang menghadiri acara itu. Ratusan diantaranya merupakan WNI.

"Kasus pertama (positif COVID-19) di Brunei Darussalam mulai dari situ. Sekarang mereka tersebar ke seluruh dunia. Peningkatan jumlah yang positif mendadak di Malaysia kemarin juga berasal dari situ," kata Ian.

Brunei Darussalam melaporkan, kasus positif corona pertama pada 11 Maret 2020.

Penderitanya adalah salah seorang jemaah yang menghadiri tabligh akbar di Masjid Sri Petaling.

Malaysia sendiri mencatatkan 125 kasus baru positif COVID-19 pada 16 Maret 2020. 

Sebanyak 95 kasus diantaranya terkait dengan tabligh akbar di Masjid Jami Sri Petaling.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di tengah wabah virus corona.

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:30 WIB

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan transaksi pemberian pinjaman ke anak usaha terkendali yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).​

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:14 WIB

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO

Pengendali PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), Sight Investment Company Pte Ltd selaku menambah porsi kepemilikan sahamnya di SILO. 

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:10 WIB

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI

Sucor Sekuritas akan membawa tiga perusahaan jumbo untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2026.

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:04 WIB

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu

Salah satu emiten ritel yang diproyeksi bakal kecipratan rezeki dari momen Natal dan tahun baru 2025 adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:58 WIB

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID membidik pertumbuhan kinerja keuangan dan produksi pada 2026​.

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:49 WIB

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju

Hans Patuwo akhirnya resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama dan Group Chief Executive Officer (CEO)  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:42 WIB

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi

Berbagai aksi korporasi dilakukan Grup Emtek di sepanjang tahun 2025. Terbaru, PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) resmi listing di BEI. ​

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:30 WIB

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja

Tingginya target pertumbuhan ekonomi Indonesia, belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan tenaga kerja

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya

Jika warga Jakarta batal ke luar kota, perputaran uang akan terkunci sehingga pemerataan ekonomi antardaerah tertahan.

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

INDEKS BERITA