Terkait Jiwasraya, Kejaksaan Agung Rabu 1 Juli Periksa 4 Orang Pejabat OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (1/7), memeriksa lima orang saksi terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).
Dari lima orang saksi tersebut, empat diantaranya adalah pejabat dan mantan pejabat dilingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.