Terkait Jiwasraya, Kejaksaan Agung Rabu 1 Juli Periksa 4 Orang Pejabat OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (1/7), memeriksa lima orang saksi terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).
Dari lima orang saksi tersebut, empat diantaranya adalah pejabat dan mantan pejabat dilingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
