Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia memasuki babak baru. Kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ke Komisi VII DPR.
Pemerintah dan DPR menargetkan, pembahasan RUU EBET bisa tuntas dan disahkan tahun ini. "Di samping untuk menurunkan emisi, RUU EBET juga mendukung pembangunan green industry dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.