Terkait Poin RUU EBT, Pemerintah Masih Setengah Hati Memacu Investasi Energi Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia memasuki babak baru. Kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ke Komisi VII DPR.
Pemerintah dan DPR menargetkan, pembahasan RUU EBET bisa tuntas dan disahkan tahun ini. "Di samping untuk menurunkan emisi, RUU EBET juga mendukung pembangunan green industry dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.