Termasuk Sudwikatmono & Darmono, Berikut Daftar 21 Pengusaha Pendiri Jababeka (KIJA)

Kamis, 01 Agustus 2019 | 05:05 WIB
Termasuk Sudwikatmono & Darmono, Berikut Daftar 21 Pengusaha Pendiri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak berdiri pada tahun 1989, sejarah PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tidak bisa dipisahkan dari jasa 21 orang dan entitas pengusaha nasional yang turut membesarkannya. Merujuk dokumen penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) KIJA tahun 1994 silam yang dimiliki KONTAN, terungkap besaran kepemilikan saham para pendiri KIJA.

Sudwikatmono, pengusaha nasional yang juga sepupu mantan Presiden Suharto, dalam prospektus IPO KIJA tercatat sempat memiliki 1.200 saham (9,09%) pada tahun 1992. Hal ini menempatkan pak Dwi, sapaan akrab Sudwikatmono, menjadi pemegang saham individu KIJA terbesar kala itu. Sedangkan Setyono Djuandi Darmono (SD Darmono) bersama 19 pengusaha lainnya memiliki porsi kepemilikan yang sama besar, yakni masing-masing mengapit 600 saham atau setara 4,545%.

Porsi kepemilikan saham para pengusaha nasional itu, tertuang dalam perubahan ketujuh pemegang saham KIJA yang tersaji dalam prospektus IPO KIJA. Berikut ini daftar kepemilikan saham KIJA tersebut.

Daftar 21 Pengusaha & Entitas Pemegang Saham Jababeka KIJA Tahun 1992
Nomor Nama Pemegang Saham Porsi Kepemilikan (%)
1 Sudwikatmono 9,09
2 Setyono Djuandi Darmono 4,545
3 Ir. Budi Brasali 4,545
4 Ir H. Ismail Sofyan 4,545
5 Iwan Brasali 4,545
6 Sutanto Joso 4,545
7 PT Udinda Aneka Sarana 4,545
8 Adam Kurniawan 4,545
9 Sahrip Kartawidjaja 4,545
10 Thomas Mintarja Gani 4,545
11 Benyamin Arman Suriadjaya 4,545
12 Santoso Sutantyo 4,545
13 Umar Hartadinata 4,545
14 Budino Widodo 4,545
15 Eka Tjandranegara 4,545
16 Arief Rachmat Kurniawan 4,545
17 Surjanto Sosrodjojo 4,545
18 Hadi Rahardja 4,545
19 Utomo Josodirjo 4,545
20 Setiawan Mardjuki 4,545
21 Fenza Sofyan 4,545

 

Diterangkan dalam laporan keuangan KIJA tahun 1994 bahwa pada tahun 1993 kembali terjadi penambahan modal disetor. Setelah menambah modal sejumlah pengusaha memasukkan saham KIJA miliknya, baik secara kelompok maupun perseorangan  ke sejumlah perusahaan.

Perusahaan tersebut terdiri dari PT Mekar Sertajaya, PT Brasali Corporation, PT Penta Cosmopolitan Corp, PT Arman Investment Utama, PT Bandaloka Jaya, dan PT Tiwi Utomo Investama.

Hingga pada saat sebelum dan setelah IPO, komposisi pemegang saham KIJA beserta porsi kepemilikannya adalah sebagai berikut.

Porsi Kepemilikan Saham Jababeka (KIJA) Sebelum dan Sesudah IPO
No. Nama Pemegang Saham Sebelum IPO (%) Sesudah IPO (%)
1 Mekar Sertajaya 50,500 42,930
2 Dwi Investindo 4,500 3,826
3 Brasali Corporation 4,500 3,826
4 Penta Cosmopolitan Corporation 4,500 3,826
5 Arman Investment Utama 2,250 1,913
6 Bandaloka Jaya 2,250 1,913
7 Tiwi Utomo Investama 2,250 1,913
8 Udinda Aneka Sarana 2,250 1,913
9 Sinarsemesta Asri 2,250 1,913
10 Pacific Continental Investindo 2,250 1,913
11 Tjandranegara Investindo 2,250 1,913
12 Widodo Investindo 2,250 1,913
13 Dwitunggal Abadisentosa 2,250 1,913
14 Mudah Rezeki Selaras 2,250 1,913
15 Sumbersentosa Sejati 2,250 1,913
16 Dharma Setyanugraha Investa 2,250 1,913
17 Panca Raharja Investa 2,250 1,913
18 Sumber Sada Abadi 2,250 1,913
19 Sinar Sisrodjojo Investa 2,250 1,913
20 Santoso Sutantyo 2,250 1,913
21 Masyarakat - 14,985

Jika ditarik sejak awal pendirian tahun 1989 silam, terdapat empat pihak yang menjadi pendiri KIJA. Dua diantaranya adalah Setyono Djuandi Darmono dan Thomas Mintarja Gani yang masing-masing mengapit 36 saham dan 25 saham. Sedangkan kedua pihak lainnya adalah Pemda Tingkat I Jawa Barat menggenggam 20 saham dan Garnida memiliki 119 saham, dari total 200 saham yang dicatatkan tahun 1989.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun

Bank Indonesia telah melakukan berbagai jurus untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit di perbankan.

Tantangan 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tantangan 2026

Tahun 2026 adalah tahun pertaruhan tinggi, di mana setiap salah langkah kebijakan dapat berdampak panjang bagi trajektori menuju 2045.

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal

Kementerian Pertanian berambisi menjadikan Papua bisa swasembada pangan beras seperti daerah lainnya. 

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:40 WIB

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) meluncurkan fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk deteksi kanker senilai Rp 200 miliar.

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026

Untuk tahap awal, Danantara bakal menjalankan sebanyak 5 sampai 6 proyek hilirisasi mulai awal tahun depan.

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara

OASA siap berpartisipasi dalam tender proyek waste to energy (WTE)  Danantara di wilayah Bogor Raya dan Denpasar Raya.

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP

Pemerintah sudah menetapkan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan alfa di rentang 0,5-0,9.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,27% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,56%.​

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan

BI menilai keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?

Penggunaan pihak swasta (pre-shipment inspection) tidak selamanya mengatasi korupsi kepabeanan dan praktik under invoicing.

INDEKS BERITA