Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya bisa Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertambah lagi tersangka di kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 16,8 triliun.
Pada Jumat (7/2), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Racmatarwata sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya di beberapa perusahaan pada 2008-2018.
