KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya terus didalami. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah proses memeriksa para saksi. Senin (30/12), Kejagung kembali memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiono mengatakan, dua saksi yang diperiksa tersebut berinisial EL dan YC. Hanya saja, Hari belum mau menyebutkan asal institusi kedua saksi tersebut apakah berasal dari Jiwasraya atau pihak swasta. Hari ini (kemarin-red) ada dua saksi yang diperiksa, untuk namanya nanti saya konfirmasi lagi, kata Hari kepada KONTAN, Senin (30/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.