ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya terus didalami. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah proses memeriksa para saksi. Senin (30/12), Kejagung kembali memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiono mengatakan, dua saksi yang diperiksa tersebut berinisial EL dan YC. Hanya saja, Hari belum mau menyebutkan asal institusi kedua saksi tersebut apakah berasal dari Jiwasraya atau pihak swasta. Hari ini (kemarin-red) ada dua saksi yang diperiksa, untuk namanya nanti saya konfirmasi lagi, kata Hari kepada KONTAN, Senin (30/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.