Berita

Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah, Diringkus di Sumsel

Kamis, 18 Januari 2024 | 06:32 WIB
Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah, Diringkus di Sumsel

ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang berinisial AT diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank pelat merah, periode tahun 2022 hingga 2023.

Tersangka AT sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan terakhir.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.247,44
0.95%
-69,80
LQ45
906,93
1.37%
-12,58
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%