Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah, Diringkus di Sumsel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang berinisial AT diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank pelat merah, periode tahun 2022 hingga 2023.
Tersangka AT sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan terakhir.
