KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) unjuk gigi membongkar berbagai kasus korupsi dalam dua tahun terakhir, kali ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana melakukan penguatan kelembagaan dalam tindak pidana korupsi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas).
