KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) unjuk gigi membongkar berbagai kasus korupsi dalam dua tahun terakhir, kali ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana melakukan penguatan kelembagaan dalam tindak pidana korupsi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.