Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melaju selama paruh pertama tahun ini, terdorong berbagai insentif pemerintah dan regulator untuk menggairahkan sektor properti.
Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelonggaran rasio Loan to Value (LTV), serta pelonggaran risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) telah mendorong KPR tumbuh 7,2% year on year (yoy) per Juni 2021 berdasarkan data BI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.