KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melaju selama paruh pertama tahun ini, terdorong berbagai insentif pemerintah dan regulator untuk menggairahkan sektor properti.
Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelonggaran rasio Loan to Value (LTV), serta pelonggaran risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) telah mendorong KPR tumbuh 7,2% year on year (yoy) per Juni 2021 berdasarkan data BI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan