Tertekan Harga CPO, Gozco (GZCO) Akhirnya Jual Anak Usaha Rp 350 miliar

Rabu, 07 Agustus 2019 | 11:34 WIB
Tertekan Harga CPO, Gozco (GZCO) Akhirnya Jual Anak Usaha Rp 350 miliar
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga crude palm oil (CPO) yang terus tertekan mendorong PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) mengambil keputusan penting.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit memutuskan menjual saham entitas anak usaha tidak langsungnya, yaitu PT Golden Blossom Sumatra (GBS) seharga Rp 350 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (5/8), manajemen Gozco menyebut GBS memiliki lahan perkebunan dengan usia tanaman menghasilkan sekitar enam tahun.

Namun di sisi lain, perusahaan itu juga mempunyai pinjaman sebesar Rp 565 miliar. 

Sementara itu, GBS juga avalis (penjamin) pinjaman mitra plasma sekitar Rp 280 miliar.

"Hasil kebun belum cukup untuk menutup beban operasi dan bunga pinjaman. Terlebih dengan kondisi harga minyak sawit yang saat ini rendah," kata Yongki Tedja, Direktur PT Gozco Plantations Tbk.

Baca Juga: Devaluasi Yuan bikin CPO dan batubara Indonesia lebih mahal di mata China

Yongki menyampaikan, Gozco tidak memiliki kas yang cukup untuk mengantarkan GBS hingga dua sampai tiga tahun ke depan.

Pada saat itu, kebun sawit milik GBS diperkirakan memasuki level komersial, yakni pada usia tanaman menghasilkan sekitar 8-9 tahun. 

Beban jauh berkurang

Lewat dana segar yang diperoleh dari transaksi ini, Yongki berharap beban cash flow Gozco secara keseluruhan bisa berkurang.

Sekaligus mengurangi beban keuangan Gozco yang tidak lagi memiliki kewajiban atas pinjaman GBS, termasuk sebagai avalis mitra plasma. 

Penandatanganan perjanjian penjualan dan pembelian saham bersyarat sudah ditandatangani pada 31 Juli 2019.

Saham anak usaha Gozco itu dibeli oleh PT Mitra Lintas Persada dan Setiawan Ichlas.

Baca Juga: Harga CPO masih tertekan, Gozco Plantations (GZCO) genjot produksi

Gozco mengempit kepemilikan PT Golden Blossom Sumatra lewat PT Suryabumi Agrolanggeng yakni sebanyak 99,62%.

Sementara 0,38% sisanya dimiliki PT Golden Zaga Indonesia, yang juga menjadi salah satu pemegang saham GZCO.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler