Tertekan Pandemi, 10 Koperasi Dalam Proses Permohonan PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis yang sulit di pandemi Covid-19 mendorong sejumlah koperasi mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pengadilan. Koperasi simpan pinjam paling berisiko.
Sebut saja, Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda yang kini dalam proses permohonan PKPU. Pemohonnya adalah salah satu anggota dengan nilai utang sekitar Rp 600 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan