Tertekan Pandemi, 10 Koperasi Dalam Proses Permohonan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis yang sulit di pandemi Covid-19 mendorong sejumlah koperasi mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pengadilan. Koperasi simpan pinjam paling berisiko.
Sebut saja, Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda yang kini dalam proses permohonan PKPU. Pemohonnya adalah salah satu anggota dengan nilai utang sekitar Rp 600 miliar.
