Berita Ekonomi

Tertekan Pandemi, 10 Koperasi Dalam Proses Permohonan PKPU

Kamis, 03 September 2020 | 07:24 WIB
Tertekan Pandemi, 10 Koperasi Dalam Proses Permohonan PKPU

ILUSTRASI. Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdapat 10 koperasi yang tengah mengikuti proses PKPU. Periode pengajuan PKPU itu sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2020 kemarin. KONTAN/BAihaki/18/7/2020

Reporter: Ferrika Sari, Lamgiat Siringoringo, Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis yang sulit di pandemi Covid-19 mendorong sejumlah koperasi mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pengadilan. Koperasi simpan pinjam paling berisiko.

Sebut saja, Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda yang kini dalam proses permohonan PKPU. Pemohonnya adalah salah satu anggota dengan nilai utang sekitar Rp 600 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru