Terus Bertambah, Restrukturisasi Kredit Industri Multifinance Capai Rp 44,61 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan industri multifinance masih bergulir. Jumlahnya pun kian menggunung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai pembiayaan multifinance yang direstrukturisasi karena terimbas wabah corona mencapai Rp 44,61 triliun per Selasa (12/5). Pembiayaan sebesar itu berasal dari pembiayaan yang disalurkan 180 perusahaan multifinance.
