Terus Bertambah, Restrukturisasi Kredit Industri Multifinance Capai Rp 44,61 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan industri multifinance masih bergulir. Jumlahnya pun kian menggunung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai pembiayaan multifinance yang direstrukturisasi karena terimbas wabah corona mencapai Rp 44,61 triliun per Selasa (12/5). Pembiayaan sebesar itu berasal dari pembiayaan yang disalurkan 180 perusahaan multifinance.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.