Terus Tumbuh, PPh Pasal 21 Diandalkan Menjadi Penggerak Penerimaan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau karyawan diproyeksikan akan menjadi penggerak penerimaan pajak di tahun ini. Proyeksi itu muncul mengingat PPh 21 yang terus bertumbuh selama beberapa tahun terakhir.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan, penerimaan PPh karyawan di 2020 mencapai Rp 163,4 triliun. Angka ini tumbuh 9,07% dibanding realisasi 2019. Kinerja pajak karyawan yang dibayarkan korporasi ini memang moncer, setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.