KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mengusulkan untuk mengganti kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test dengan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
Hal ini demi menekan biaya atas penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi penumpang transportasi umum.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.