Tes PCR Memberatkan Bisnis Maskapai Penerbangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mengusulkan untuk mengganti kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test dengan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
Hal ini demi menekan biaya atas penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi penumpang transportasi umum.
