Tidak Ada Debat Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sama seperti tahun lalu, pemerintah memastikan, tahun ini tidak memberi subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta. Pertimbangannya, kondisi keuangan negara.
Efeknya, tanpa subsidi, penjualan motor listrik sepanjang tahun lalu anjlok. Mengacu data Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan, penjualan motor listrik pada 2025 sebanyak 55.059 unit. Angka ini merosot 28,6% dibanding 2024 mencapai 77.078 unit.
Tapi, pencapaian penjualan tahun lalu tak lepas dari strategi produsen motor listrik yang tetap memberikan "subsidi" dari kantong mereka sendiri. Contoh, Polytron memberi diskon harga senilai subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. Sampai akhir Januari tahun ini, Polytron masih memberi "subsidi".
Cuma, pertumbuhan permintaan motor listrik paling jelas terlihat dari segmen ride-hailing dan armada logistik secara business to business (B2B), yang mengandalkan efisiensi total cost of ownership (TCO). Seharusnya, permintaan dari masyarakat juga tinggi, lantaran pasarnya yang sangat besar.
Dan, tahun ini, pasar motor listrik di Indonesia bakal kedatangan pemain baru asal Vietnam, VinFast. Tentu, kalau VinFast benar-benar masuk ke Indonesia, bakal semakin meramaikan pasar motor listrik dalam negeri yang sudah riuh.
Subsidi memang menjadi daya tarik buat masyarakat membeli motor listrik. Tapi, ini hanya satu dari pertimbangan lainnya. Infrastruktur pendukung juga jadi pertimbangan. Beda seperti mobil listrik yang stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ada di mana-mana, motor setrum, kan, tidak.
Kehadiran SPKLU fast charging menjadi sangat penting lantaran pengisian baterai motor listrik secara manual, seperti di rumah, membutuhkan waktu yang sangat lama, hingga berjam-jam. Tambah lagi, kapasitas baterai motor listrik tidak besar sehingga daya jelajahnya tidak jauh-jauh amat. Jadi, butuh sering-sering mengisi baterai.
Memang, SPKLU dan motor listrik seperti telur dan ayam, mana yang lebih dulu. Tapi, harus tidak ada debat lagi untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan ini oleh masyarakat. Apalagi, sudah jelas, keberadaan motor listrik bisa memangkas emisi karbon.
Jadi, kalau pemerintah tidak mau lagi memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik, mestinya bisa membangun SPKLU di titik-titik strategis. Dengan begitu, bisa menambah daya tarik masyarakat untuk membeli motor listrik.
