Tidak Berlakukan Periode Pemberitahuan, Tesla Digugat Mantan Pekerja

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:25 WIB
Tidak Berlakukan Periode Pemberitahuan, Tesla Digugat Mantan Pekerja
[ILUSTRASI. Founder dan CEO Tesla Motors Elon Musk saat media tour Tesla Gigafactory di Sparks, Nevada, AS 26 Juli 2016. REUTERS/James Glover II/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Para mantan karyawan menggugat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tesla Inc. Menurut penggugat, PHK massal yang dilakukan pabrikan mobil listrik itu melanggar undang-undang federal karena perusahaan tidak mengumumkan periode pemberitahuan tentang rencana tersebut.

Gugatan diajukan pada Minggu malam di Texas oleh dua pekerja yang mengatakan mereka diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada pada Juni. Menurut gugatan itu, pabrik Tesla di Nevada memberhentikan lebih dari 500 orang karyawan.

Para eks pekerja Tesla menuduh perusahaan gagal mematuhi undang-undang federal tentang PHK massal, yaitu Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Kembali Pekerja, yang mengharuskan perusahaan yang akan melakukan PHK untuk memberlakukan periode pemberitahuan selama 60 hari sebelumnya, menurut gugatan itu.

Baca Juga: Australia Kemungkinan Naikkan Bunga Lagi, Namun Tidak Sebesar 75 Basis Poin

Mereka mencari status class action untuk semua mantan karyawan Tesla di seluruh Amerika Serikat (AS) yang diberhentikan pada Mei atau Juni tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Tesla baru saja memberi tahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pengaduan itu.

Tesla, yang belum mengomentari jumlah PHK, tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang gugatan tersebut.

Musk, orang terkaya di dunia, mengatakan awal bulan ini dia memiliki "perasaan yang sangat buruk" tentang ekonomi. Mengutip isi e-mail untuk internal perusahaan yang dilihat Reuters, Musk menyebut Tesla perlu memangkas staf sekitar 10%.

Lebih dari 20 orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai karyawan Tesla mengatakan mereka diberhentikan, dilepaskan atau diberhentikan posisi bulan ini, menurut posting online dan wawancara dengan Reuters.

Baca Juga: Qantas dan Airbus Akan Investasi di Bahan Bakar Berkelanjutan Senilai US$ 200 Juta

Gugatan diajukan oleh John Lynch dan Daxton Hartsfield, yang masing-masing dipecat pada 10 Juni dan 15 Juni. Mereka menuntut kompensasi untuk periode pemberitahuan selama 60 hari.

"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," tutur Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja mengatakan kepada Reuters.

Dia mengatakan Tesla menawarkan beberapa karyawan hanya satu minggu pesangon, menambahkan bahwa dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk mencoba memblokir Tesla dari mencoba untuk mendapatkan rilis dari karyawan dengan imbalan hanya satu minggu pesangon.

Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

Bagikan

Berita Terbaru

Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Rupiah Sepekan Terus Bergerak Lesu
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22 WIB

Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Rupiah Sepekan Terus Bergerak Lesu

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,13% ke Rp 16.819 per dolar AS pada perdagangan, Jumat (9/1).

Presiden Direktur MARK Ridwan Goh Punya Kiat Membangun Portofolio Aset yang Solid
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:19 WIB

Presiden Direktur MARK Ridwan Goh Punya Kiat Membangun Portofolio Aset yang Solid

Bagi Ridwan Goh, investasi bukan cuma jalan pintas menuju kekayaan, tapi sebuah sarana untuk mengelola nilai secara disiplin dan terstruktur. 

Blibli (BELI) Memperkuat Strategi Omnichannel dan Infrastruktur Logistik
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:16 WIB

Blibli (BELI) Memperkuat Strategi Omnichannel dan Infrastruktur Logistik

Di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli terus memperkuat fondasi omnichannel 

Optimisme Akhir Tahun Menurun
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:59 WIB

Optimisme Akhir Tahun Menurun

IKK Desember 2025 berada di level 123,5. Indeks di atas 100 menunjukkan posisi optimistis           

Kabinet Makin Gemuk, Efek Ekonomi Tetap Tipis
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:48 WIB

Kabinet Makin Gemuk, Efek Ekonomi Tetap Tipis

Realisasi belanja K/L tahun 2025 mencapai Rp 1.500,4 triliun, setara 129,3% dari target             

Harga Jam Tangan Mewah Cetak Rekor, Jam Model Dress Watch Paling Diburu Kolektor
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Jam Tangan Mewah Cetak Rekor, Jam Model Dress Watch Paling Diburu Kolektor

Harga jam tangan mewah di pasar sekunder mencetak rekor tertinggi dalam dua tahun, didorong aksi gen Z memburu dress watch

Beban Fiskal
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:30 WIB

Beban Fiskal

Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah jangkar perekonomian. Kesehatan keuangan negara cerminnya adalah kesehatan fiskal.

Bos Ponsel yang Terus Berdering
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:15 WIB

Bos Ponsel yang Terus Berdering

Menyusuri perjalanan karier Hasan Aula hingga menjabat Wakil Direktur Utama PT Erajaya Swasembada Tbk.

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:50 WIB

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak

Konsumsi listrik per kapita Indonesia naik dari 1.411 kilowatt hour (kWh) pada 2024 menjadi 1.584 kWh pada 2025.

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:37 WIB

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga

Pengelolaan investasi berbasis kewajiban kini menjadi keharusan bagi industri pensiun dan asuransi yang menghadapi kewajiban jangka panjang.

INDEKS BERITA