Tidak Berlakukan Periode Pemberitahuan, Tesla Digugat Mantan Pekerja

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:25 WIB
Tidak Berlakukan Periode Pemberitahuan, Tesla Digugat Mantan Pekerja
[ILUSTRASI. Founder dan CEO Tesla Motors Elon Musk saat media tour Tesla Gigafactory di Sparks, Nevada, AS 26 Juli 2016. REUTERS/James Glover II/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Para mantan karyawan menggugat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tesla Inc. Menurut penggugat, PHK massal yang dilakukan pabrikan mobil listrik itu melanggar undang-undang federal karena perusahaan tidak mengumumkan periode pemberitahuan tentang rencana tersebut.

Gugatan diajukan pada Minggu malam di Texas oleh dua pekerja yang mengatakan mereka diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada pada Juni. Menurut gugatan itu, pabrik Tesla di Nevada memberhentikan lebih dari 500 orang karyawan.

Para eks pekerja Tesla menuduh perusahaan gagal mematuhi undang-undang federal tentang PHK massal, yaitu Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Kembali Pekerja, yang mengharuskan perusahaan yang akan melakukan PHK untuk memberlakukan periode pemberitahuan selama 60 hari sebelumnya, menurut gugatan itu.

Baca Juga: Australia Kemungkinan Naikkan Bunga Lagi, Namun Tidak Sebesar 75 Basis Poin

Mereka mencari status class action untuk semua mantan karyawan Tesla di seluruh Amerika Serikat (AS) yang diberhentikan pada Mei atau Juni tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Tesla baru saja memberi tahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pengaduan itu.

Tesla, yang belum mengomentari jumlah PHK, tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang gugatan tersebut.

Musk, orang terkaya di dunia, mengatakan awal bulan ini dia memiliki "perasaan yang sangat buruk" tentang ekonomi. Mengutip isi e-mail untuk internal perusahaan yang dilihat Reuters, Musk menyebut Tesla perlu memangkas staf sekitar 10%.

Lebih dari 20 orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai karyawan Tesla mengatakan mereka diberhentikan, dilepaskan atau diberhentikan posisi bulan ini, menurut posting online dan wawancara dengan Reuters.

Baca Juga: Qantas dan Airbus Akan Investasi di Bahan Bakar Berkelanjutan Senilai US$ 200 Juta

Gugatan diajukan oleh John Lynch dan Daxton Hartsfield, yang masing-masing dipecat pada 10 Juni dan 15 Juni. Mereka menuntut kompensasi untuk periode pemberitahuan selama 60 hari.

"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," tutur Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja mengatakan kepada Reuters.

Dia mengatakan Tesla menawarkan beberapa karyawan hanya satu minggu pesangon, menambahkan bahwa dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk mencoba memblokir Tesla dari mencoba untuk mendapatkan rilis dari karyawan dengan imbalan hanya satu minggu pesangon.

Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

Bagikan

Berita Terbaru

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar
| Sabtu, 13 September 2025 | 11:14 WIB

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar

Mengikuti jalan panjang Mira Wibowo hingga mencapai puncak kepemimpinan di PT Indodana Multi Finance

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik
| Sabtu, 13 September 2025 | 09:31 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik

Pada 2029 diharapkan 3 dari 4 forklift milik PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) akan menggunakan teknologi listrik.

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:43 WIB

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir

Menakar efek pengucuran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke pasar saham domestik. Sektor mana paling terdampak positif?

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:36 WIB

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus

Hingga akhir Agustus 2025, reksadana saham mencetak return tertinggi dibandingkan produk reksadana lain, yakni 2,85% secara bulanan.

Kawasan Industri Jadi Salah Satu Motor Pendapatan AKRA
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:16 WIB

Kawasan Industri Jadi Salah Satu Motor Pendapatan AKRA

Kawasan industri JIIPE di Gresik, Jawa Timur mulai memberikan kontribusi signifikan untuk PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)

Danantara Harus Transparan, Berkaca Krisis Pertamina 1975 yang Nyaris Bangkrutkan RI
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:58 WIB

Danantara Harus Transparan, Berkaca Krisis Pertamina 1975 yang Nyaris Bangkrutkan RI

Pertamina hingga tahun 1975 bak kerajaan pribadi, tidak ada transparansi, tidak mempublikasikan neraca keuangan, utang menggunung.

 Kinerja Pembiayaan Modal Kerja Multifinance Tampil Menawan
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:20 WIB

Kinerja Pembiayaan Modal Kerja Multifinance Tampil Menawan

Pembiayaan modal kerja tampil sebagai motor penggerak utama pertumbuhan piutang, meski kecepatan ekspansi industri secara keseluruhan menurun.​

Jangan Lupakan Dapur
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:05 WIB

Jangan Lupakan Dapur

Gejolak pangan dari sisi harga dan pasokan bisa mendorong masyarakat menggulung lengan baju menuntut perhatian lebih nyata.

INDEKS BERITA

Terpopuler