Tidak Berlakukan Periode Pemberitahuan, Tesla Digugat Mantan Pekerja

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:25 WIB
Tidak Berlakukan Periode Pemberitahuan, Tesla Digugat Mantan Pekerja
[ILUSTRASI. Founder dan CEO Tesla Motors Elon Musk saat media tour Tesla Gigafactory di Sparks, Nevada, AS 26 Juli 2016. REUTERS/James Glover II/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Para mantan karyawan menggugat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tesla Inc. Menurut penggugat, PHK massal yang dilakukan pabrikan mobil listrik itu melanggar undang-undang federal karena perusahaan tidak mengumumkan periode pemberitahuan tentang rencana tersebut.

Gugatan diajukan pada Minggu malam di Texas oleh dua pekerja yang mengatakan mereka diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada pada Juni. Menurut gugatan itu, pabrik Tesla di Nevada memberhentikan lebih dari 500 orang karyawan.

Para eks pekerja Tesla menuduh perusahaan gagal mematuhi undang-undang federal tentang PHK massal, yaitu Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Kembali Pekerja, yang mengharuskan perusahaan yang akan melakukan PHK untuk memberlakukan periode pemberitahuan selama 60 hari sebelumnya, menurut gugatan itu.

Baca Juga: Australia Kemungkinan Naikkan Bunga Lagi, Namun Tidak Sebesar 75 Basis Poin

Mereka mencari status class action untuk semua mantan karyawan Tesla di seluruh Amerika Serikat (AS) yang diberhentikan pada Mei atau Juni tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Tesla baru saja memberi tahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pengaduan itu.

Tesla, yang belum mengomentari jumlah PHK, tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang gugatan tersebut.

Musk, orang terkaya di dunia, mengatakan awal bulan ini dia memiliki "perasaan yang sangat buruk" tentang ekonomi. Mengutip isi e-mail untuk internal perusahaan yang dilihat Reuters, Musk menyebut Tesla perlu memangkas staf sekitar 10%.

Lebih dari 20 orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai karyawan Tesla mengatakan mereka diberhentikan, dilepaskan atau diberhentikan posisi bulan ini, menurut posting online dan wawancara dengan Reuters.

Baca Juga: Qantas dan Airbus Akan Investasi di Bahan Bakar Berkelanjutan Senilai US$ 200 Juta

Gugatan diajukan oleh John Lynch dan Daxton Hartsfield, yang masing-masing dipecat pada 10 Juni dan 15 Juni. Mereka menuntut kompensasi untuk periode pemberitahuan selama 60 hari.

"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," tutur Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja mengatakan kepada Reuters.

Dia mengatakan Tesla menawarkan beberapa karyawan hanya satu minggu pesangon, menambahkan bahwa dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk mencoba memblokir Tesla dari mencoba untuk mendapatkan rilis dari karyawan dengan imbalan hanya satu minggu pesangon.

Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

Bagikan

Berita Terbaru

Momentum Nataru Makin  Mengerek Uang Beredar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:32 WIB

Momentum Nataru Makin Mengerek Uang Beredar

Bank Indonesia mencatat jumlah uang beredar pada November 2024 mencapai Rp 9.175 triliun, tumbuh 7,0% year on year (yoy).​

Minat Mini Meski Dijanjikan Bunga Tinggi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:20 WIB

Minat Mini Meski Dijanjikan Bunga Tinggi

Dalam lelang SRBI pada 20 Desember lalu, penawaran yang masuk senilai Rp 23,12 triliun. Bank sentral hanya memenangkan Rp 10 triliun. 

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

Kantong Masyarakat Bakal Cekak
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Kantong Masyarakat Bakal Cekak

Sejumlah kebijakan pajak maupun non pajak diperkirakan akan menekan daya beli terutama masyarakat kelas menengah

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru
| Selasa, 24 Desember 2024 | 10:32 WIB

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru

PJAA menghadapi banyak tantangan di industri pariwisata. Terlihat dari kinerja yang tidak sebaik sebelumnya. 

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa
| Selasa, 24 Desember 2024 | 09:48 WIB

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa

Ada tiga fase yang dihadapi orang dewasa. Ketiganya yaitu fase akumulasi, fase konsolidasi dan fase pensiun.

Emiten Saham EBT Menggeber Ekspansi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:16 WIB

Emiten Saham EBT Menggeber Ekspansi

Perusahaan di bidang industri energi baru dan terbarukan (EBT) berlomba menangkap peluang dari misi transisi energi

Masih Ada Kado Dividen Akhir Tahun
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:13 WIB

Masih Ada Kado Dividen Akhir Tahun

Menjelang pergantian tahun, pelaku pasar masih bisa memburu cuan dari emiten yang menebar dividen interim ataupun saham bonus. 

KSEI Bidik Dua Juta Investor Baru di 2025
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:08 WIB

KSEI Bidik Dua Juta Investor Baru di 2025

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik pertumbuhan investor pasar modal sebanyak 2 juta SID pada tahun 2025. 

Saham Berkapitalisasi Jumbo Tak Selalu Memberikan Cuan Yang Besar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 07:17 WIB

Saham Berkapitalisasi Jumbo Tak Selalu Memberikan Cuan Yang Besar

Dari 30 saham berkapitalisasi besar, ada beberapa emiten yang memberikan hasil negatif dalam tiga tahun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler