Tidak Ekonomis, Rekayasa Industri (Rekind) Kembalikan Proyek Pipa Gas Transmisi Cisem

Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:43 WIB
Tidak Ekonomis, Rekayasa Industri (Rekind) Kembalikan Proyek Pipa Gas Transmisi Cisem
[ILUSTRASI. Pekerja melakukan penyambungan pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/3). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/23/03/2016]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rekayasa Industri (Rekind), anak usaha PT Pupuk Indonesia, memutuskan mundur dari proyek pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). Manajemen Rekind sudah melayangkan surat tanda tak mampu meneruskan proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) itu.

Rekind adalah pemenang proyek ruas pipa gas Cisem dalam lelang berlangsung pada 2006 silam alias 14 tahun lalu. Proyek ruas pipa sepanjang 255 kilometer (km) dengan nilai investasi US$ 169,41 juta itu seharusnya sudah rampung tahun 2022.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:50 WIB

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?

Ada sejumlah faktor fundamental yang menopang bisnis UVCR, diantaranya pergeseran program loyalitas dari bentuk fisik menuju voucher digital.

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:38 WIB

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?

Selain sentimen rights issue, ekspektasi perbaikan struktur permodalan dan aksi ambil untung jangka pendek juga mewarnai pergerakan saham ini.

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
| Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur

Kenaikan harga saham belum otomatis berarti insentif pemerintah sudah memberi dampak ke bisnis emiten furnitur.

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi
| Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengucurkan pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada perusahaan terafiliasi, PT Adhitya Serayakorita (ASK).

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue
| Rabu, 30 September 2026 | 07:54 WIB

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue

Aksi rights issue bisa memberikan ruang PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) untuk memperluas kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas.

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling
| Rabu, 30 September 2026 | 07:45 WIB

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling

Pada tahap awal, Bursa Efek Indonesia menetapkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF jadi saham short selling.

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana
| Rabu, 30 September 2026 | 07:30 WIB

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana

Pemerintah melarang perusahaan pemegang IUP atau IUPK melibatkan anak usaha atau entitas terafiliasi dalam kegiatan usaha tambang.

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia
| Rabu, 30 September 2026 | 07:25 WIB

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi 60% mulai 2027 membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional. 

INDEKS BERITA

Terpopuler