Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:05 WIB
Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bagian dalam kantor pusat JP Morgan di New York, 25 Oktober 2013. REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Regulator di Amerika Serikat (AS) mendenda J.P. Morgan Securities senilai US$ 200 juta atas kegagalannya mencegah staf perusahaan melakukan komunikasi staf melalui perangkat seluler pribadi, aplikasi perpesanan, dan email.

Securities and Exchange Commission (SEC) pada Jumat (17/12) menyatakan sedang menyelidiki penyimpangan serupa di lembaga keuangan lain.

Anak usaha JPMorgan Chase & Co di bisnis pialang-dealer efek mengakui tuduhan itu dan melanggar undang-undang sekuritas. Selain menanggung denda, perusahaan juga bersedia melakukan perbaikan pada kebijakan kepatuhan peningkatan yang kuat pada kebijakan kepatuhan, selain denda, demikian pernyataan SEC saat mengumumkan denda senilai US$ 125 juta ke JP Morgan Securities.

Baca Juga: Investor Cerna Keputusan The Fed, Wall Street Memerah di Akhir Pekan Ini

Commodity Future Trading Commission, yang merupakan regulator perdagangan berjangka di AS, pada Jumat (17/12) menyatakan mereka telah mendenda perusahaan untuk masalah yang sama senilai US$ 75 juta.

“Tindakan perusahaan mempengaruhi secara signifikan kemampuan SEC untuk menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas federal," kata SEC.

JPMorgan menolak berkomentar.

Hukuman tersebut adalah salah satu tindakan penegakan besar pertama yang dilakukan SEC di bawah SEC Gary Gensler. Ketua SEC yang ditunjuk Presiden Demokrat Joe Biden itu, telah berjanji untuk menindak pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan Wall Street.

SEC mengatakan J.P. Morgan Securities telah melanggar aturan yang mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan komunikasi bisnis secara tertulis, ketika perusahaan itu tidak mampu memperlihatkan catatan selama proses penyelidikan.

Sebagai hasil dari penyelidikan JPMorgan, SEC telah membuka penyelidikan terhadap praktik pencatatan perusahaan lain, katanya, membenarkan laporan Reuters Oktober.

"Ini adalah masalah yang kami lihat di perusahaan lain," kata seorang pejabat SEC, menambahkan bahwa "individu dan entitas yang melaporkan sendiri" akan lebih baik dalam negosiasi penalti.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Nasdaq Anjlok 2% Imbas Investor Melepas Saham Teknologi

Setidaknya dari Januari 2018 hingga November 2020, karyawan J.P. Morgan Securities sering berkomunikasi tentang masalah bisnis sekuritas di perangkat pribadi mereka, menggunakan pesan teks, WhatsApp, dan akun email pribadi, kata SEC.

Tak satu pun dari catatan ini disimpan. Penyimpangan terjadi di seluruh institusi dan diketahui oleh manajemen senior, yang juga menggunakan perangkat pribadi untuk mendiskusikan masalah bisnis, kata SEC.

Ia menambahkan bahwa J.P. Morgan Securities setuju untuk mempertahankan konsultan kepatuhan dan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kebijakan dan prosedurnya yang berkaitan dengan penyimpanan komunikasi elektronik yang ditemukan pada perangkat pribadi, di antara solusi lain.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 09:45 WIB

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?

Dominasi segmen pasien swasta yang memiliki margin lebih bagus diprediksi akan berlanjut tahun 2026.

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:38 WIB

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral

Indeks sektoral saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja apik di sepanjang tahun 2026 berjalan.

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:37 WIB

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari

Simak rekomendasi saham INTP dan SMGR serta proyeksi pemulihan pasar konstruksi yang berefek ke industri semen di kuartal II-2026.

Dirikan Anak Usaha Baru, Indika Energy (INDY) Memperluas Ekspansi Non Batubara
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:34 WIB

Dirikan Anak Usaha Baru, Indika Energy (INDY) Memperluas Ekspansi Non Batubara

PT Indika Energy Tbk (INDY) mendirikan perusahaan baru di bidang manufaktur kendaraan listrik komersial.​

Ekspansi Agresif dan Aksi Borong Prajogo Pangestu Jadi Amunisi Saham BREN
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:10 WIB

Ekspansi Agresif dan Aksi Borong Prajogo Pangestu Jadi Amunisi Saham BREN

Efek ekspansi kapasitas yang digelar PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tidak akan terlihat seketika.

Geely Memulai Perakitan di Indonesia
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:58 WIB

Geely Memulai Perakitan di Indonesia

Kolaborasi PT Handal Indonesia Motor (HIM) menegaskan komitmen jangka panjang Geely untuk memperkuat fondasi industri otomotif nasional 

Psokan Gas Seret, Industri di Jawa Timur Terganggu
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:45 WIB

Psokan Gas Seret, Industri di Jawa Timur Terganggu

Pada Januari 2026, PGN menyurati pelanggan industri untuk menginformasikan kuota gas hanya diberikan di kisaran 43%–68%.

Simak Proyeksi Saham AALI di Tengah Beragam Tarik Ulur Kebijakan Industri Sawit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:41 WIB

Simak Proyeksi Saham AALI di Tengah Beragam Tarik Ulur Kebijakan Industri Sawit

Beberapa hari terakhir harga saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menunjukkan tanda-tanda tertekan.

Prabowo Tunjuk Ponakan, Pasar Khawatir Independensi BI Terancam, Rupiah Makin Anjlok
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:39 WIB

Prabowo Tunjuk Ponakan, Pasar Khawatir Independensi BI Terancam, Rupiah Makin Anjlok

Rupiah anjlok setelah Prabowo Subianto menominasikan keponakannya, yang juga Wakil Menteri Keuangan  Thomas Djiwandono, masuk Dewan Gubernur BI. 

Perdana di 2026, Dana Asing Kabur dari Bursa, Dampak Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:22 WIB

Perdana di 2026, Dana Asing Kabur dari Bursa, Dampak Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI?

Rekor terbaru itu di tengah terjadinya aksi jual bersih perdana di 2026, sebesar Rp 708,61 miliar. Juga di tengah rupiah yang semakin suram. 

INDEKS BERITA

Terpopuler