Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:05 WIB
Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bagian dalam kantor pusat JP Morgan di New York, 25 Oktober 2013. REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Regulator di Amerika Serikat (AS) mendenda J.P. Morgan Securities senilai US$ 200 juta atas kegagalannya mencegah staf perusahaan melakukan komunikasi staf melalui perangkat seluler pribadi, aplikasi perpesanan, dan email.

Securities and Exchange Commission (SEC) pada Jumat (17/12) menyatakan sedang menyelidiki penyimpangan serupa di lembaga keuangan lain.

Anak usaha JPMorgan Chase & Co di bisnis pialang-dealer efek mengakui tuduhan itu dan melanggar undang-undang sekuritas. Selain menanggung denda, perusahaan juga bersedia melakukan perbaikan pada kebijakan kepatuhan peningkatan yang kuat pada kebijakan kepatuhan, selain denda, demikian pernyataan SEC saat mengumumkan denda senilai US$ 125 juta ke JP Morgan Securities.

Baca Juga: Investor Cerna Keputusan The Fed, Wall Street Memerah di Akhir Pekan Ini

Commodity Future Trading Commission, yang merupakan regulator perdagangan berjangka di AS, pada Jumat (17/12) menyatakan mereka telah mendenda perusahaan untuk masalah yang sama senilai US$ 75 juta.

“Tindakan perusahaan mempengaruhi secara signifikan kemampuan SEC untuk menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas federal," kata SEC.

JPMorgan menolak berkomentar.

Hukuman tersebut adalah salah satu tindakan penegakan besar pertama yang dilakukan SEC di bawah SEC Gary Gensler. Ketua SEC yang ditunjuk Presiden Demokrat Joe Biden itu, telah berjanji untuk menindak pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan Wall Street.

SEC mengatakan J.P. Morgan Securities telah melanggar aturan yang mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan komunikasi bisnis secara tertulis, ketika perusahaan itu tidak mampu memperlihatkan catatan selama proses penyelidikan.

Sebagai hasil dari penyelidikan JPMorgan, SEC telah membuka penyelidikan terhadap praktik pencatatan perusahaan lain, katanya, membenarkan laporan Reuters Oktober.

"Ini adalah masalah yang kami lihat di perusahaan lain," kata seorang pejabat SEC, menambahkan bahwa "individu dan entitas yang melaporkan sendiri" akan lebih baik dalam negosiasi penalti.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Nasdaq Anjlok 2% Imbas Investor Melepas Saham Teknologi

Setidaknya dari Januari 2018 hingga November 2020, karyawan J.P. Morgan Securities sering berkomunikasi tentang masalah bisnis sekuritas di perangkat pribadi mereka, menggunakan pesan teks, WhatsApp, dan akun email pribadi, kata SEC.

Tak satu pun dari catatan ini disimpan. Penyimpangan terjadi di seluruh institusi dan diketahui oleh manajemen senior, yang juga menggunakan perangkat pribadi untuk mendiskusikan masalah bisnis, kata SEC.

Ia menambahkan bahwa J.P. Morgan Securities setuju untuk mempertahankan konsultan kepatuhan dan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kebijakan dan prosedurnya yang berkaitan dengan penyimpanan komunikasi elektronik yang ditemukan pada perangkat pribadi, di antara solusi lain.

Bagikan

Berita Terbaru

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:44 WIB

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya

Mengupas rencana bisnis PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang kini ingin fokus bergerak di sektor energi baru dan terbarukan

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi

Ahmad Yani, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) membeberkan sejumlah strategi investasinya untuk tujuan masa tua yang nyaman 

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:08 WIB

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda

Langkah The Fed menahan suku bunga berdampak pada menguatnya indeks dolar AS (DXY). Dus, sejumlah valuta asing utama melemah terhadap dolar AS. ​

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:59 WIB

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit

Pertumbuhan pendapatan PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) selama tahun 2025 ditopang tingginya kuantitas penjualan crude palm oil (CPO).

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:56 WIB

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan

Pelemahan IHSG selama sepekan disertai meningkatnya tekanan jual di pasar. Kondisi ini dipengaruhi durasi perdagangan relatif singkat.

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:50 WIB

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk

Di papan utama BEI, kinerja IDX80 terpantau paling jeblok sejak awal 2026. Tekanan utama kinerja IDX80 berasal dari saham-saham dengan bobot besar

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:29 WIB

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor

Yani gemar bercocok tanam secara hidroponik. Jenis tanaman yang dia kembangkan adalah sayur-sayuran konsumsi, seperti sawi, pokcoy, dan selada.

Cuan Grup Djarum dari Si Como
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:10 WIB

Cuan Grup Djarum dari Si Como

Grup Djarum sukses memoles Como asal Italia yang saat diakuisisi masih berkutat di Serie D Liga Italia kini di papan atas Serie A Liga Italia.

Peran Perempuan di Literasi Keuangan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:05 WIB

Peran Perempuan di Literasi Keuangan

Program literasi keuangan yang diperuntukan bagi kaum perempuan harus fleksibel dan berbasis komunitas.​

Transaksi Digital Kerek Fee Income Perbankan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:50 WIB

Transaksi Digital Kerek Fee Income Perbankan

Transaksi digital menjadi salah satu mesin utama penggerak pendapatan berbasis komisi atau fee based income bank

INDEKS BERITA