Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:05 WIB
Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bagian dalam kantor pusat JP Morgan di New York, 25 Oktober 2013. REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Regulator di Amerika Serikat (AS) mendenda J.P. Morgan Securities senilai US$ 200 juta atas kegagalannya mencegah staf perusahaan melakukan komunikasi staf melalui perangkat seluler pribadi, aplikasi perpesanan, dan email.

Securities and Exchange Commission (SEC) pada Jumat (17/12) menyatakan sedang menyelidiki penyimpangan serupa di lembaga keuangan lain.

Anak usaha JPMorgan Chase & Co di bisnis pialang-dealer efek mengakui tuduhan itu dan melanggar undang-undang sekuritas. Selain menanggung denda, perusahaan juga bersedia melakukan perbaikan pada kebijakan kepatuhan peningkatan yang kuat pada kebijakan kepatuhan, selain denda, demikian pernyataan SEC saat mengumumkan denda senilai US$ 125 juta ke JP Morgan Securities.

Baca Juga: Investor Cerna Keputusan The Fed, Wall Street Memerah di Akhir Pekan Ini

Commodity Future Trading Commission, yang merupakan regulator perdagangan berjangka di AS, pada Jumat (17/12) menyatakan mereka telah mendenda perusahaan untuk masalah yang sama senilai US$ 75 juta.

“Tindakan perusahaan mempengaruhi secara signifikan kemampuan SEC untuk menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas federal," kata SEC.

JPMorgan menolak berkomentar.

Hukuman tersebut adalah salah satu tindakan penegakan besar pertama yang dilakukan SEC di bawah SEC Gary Gensler. Ketua SEC yang ditunjuk Presiden Demokrat Joe Biden itu, telah berjanji untuk menindak pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan Wall Street.

SEC mengatakan J.P. Morgan Securities telah melanggar aturan yang mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan komunikasi bisnis secara tertulis, ketika perusahaan itu tidak mampu memperlihatkan catatan selama proses penyelidikan.

Sebagai hasil dari penyelidikan JPMorgan, SEC telah membuka penyelidikan terhadap praktik pencatatan perusahaan lain, katanya, membenarkan laporan Reuters Oktober.

"Ini adalah masalah yang kami lihat di perusahaan lain," kata seorang pejabat SEC, menambahkan bahwa "individu dan entitas yang melaporkan sendiri" akan lebih baik dalam negosiasi penalti.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Nasdaq Anjlok 2% Imbas Investor Melepas Saham Teknologi

Setidaknya dari Januari 2018 hingga November 2020, karyawan J.P. Morgan Securities sering berkomunikasi tentang masalah bisnis sekuritas di perangkat pribadi mereka, menggunakan pesan teks, WhatsApp, dan akun email pribadi, kata SEC.

Tak satu pun dari catatan ini disimpan. Penyimpangan terjadi di seluruh institusi dan diketahui oleh manajemen senior, yang juga menggunakan perangkat pribadi untuk mendiskusikan masalah bisnis, kata SEC.

Ia menambahkan bahwa J.P. Morgan Securities setuju untuk mempertahankan konsultan kepatuhan dan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kebijakan dan prosedurnya yang berkaitan dengan penyimpanan komunikasi elektronik yang ditemukan pada perangkat pribadi, di antara solusi lain.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:39 WIB

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float

OJK targetkan 75% emiten penuhi free float 15% di tahun pertama. Mekanisme delisting disiapkan bagi yang tak patuh

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:37 WIB

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor

PMI manufaktur RI kuat, tapi risiko suku bunga dan nilai tukar membayangi. Investor harus cermat melihat tantangan di balik potensi keuntungan.

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

 Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:02 WIB

Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS

Kemampuan penyimpanan energi Indonesia baru di kisaran 25-26 hari, masih jauh dari standar internasional yang selama tiga bulan

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:55 WIB

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun

SUN yang diterbitkan merupakan Obligasi Negara dengan tingkat kupon tetap (fixed rate) seri FR0065  

INDEKS BERITA

Terpopuler