Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:05 WIB
Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bagian dalam kantor pusat JP Morgan di New York, 25 Oktober 2013. REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Regulator di Amerika Serikat (AS) mendenda J.P. Morgan Securities senilai US$ 200 juta atas kegagalannya mencegah staf perusahaan melakukan komunikasi staf melalui perangkat seluler pribadi, aplikasi perpesanan, dan email.

Securities and Exchange Commission (SEC) pada Jumat (17/12) menyatakan sedang menyelidiki penyimpangan serupa di lembaga keuangan lain.

Anak usaha JPMorgan Chase & Co di bisnis pialang-dealer efek mengakui tuduhan itu dan melanggar undang-undang sekuritas. Selain menanggung denda, perusahaan juga bersedia melakukan perbaikan pada kebijakan kepatuhan peningkatan yang kuat pada kebijakan kepatuhan, selain denda, demikian pernyataan SEC saat mengumumkan denda senilai US$ 125 juta ke JP Morgan Securities.

Baca Juga: Investor Cerna Keputusan The Fed, Wall Street Memerah di Akhir Pekan Ini

Commodity Future Trading Commission, yang merupakan regulator perdagangan berjangka di AS, pada Jumat (17/12) menyatakan mereka telah mendenda perusahaan untuk masalah yang sama senilai US$ 75 juta.

“Tindakan perusahaan mempengaruhi secara signifikan kemampuan SEC untuk menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas federal," kata SEC.

JPMorgan menolak berkomentar.

Hukuman tersebut adalah salah satu tindakan penegakan besar pertama yang dilakukan SEC di bawah SEC Gary Gensler. Ketua SEC yang ditunjuk Presiden Demokrat Joe Biden itu, telah berjanji untuk menindak pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan Wall Street.

SEC mengatakan J.P. Morgan Securities telah melanggar aturan yang mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan komunikasi bisnis secara tertulis, ketika perusahaan itu tidak mampu memperlihatkan catatan selama proses penyelidikan.

Sebagai hasil dari penyelidikan JPMorgan, SEC telah membuka penyelidikan terhadap praktik pencatatan perusahaan lain, katanya, membenarkan laporan Reuters Oktober.

"Ini adalah masalah yang kami lihat di perusahaan lain," kata seorang pejabat SEC, menambahkan bahwa "individu dan entitas yang melaporkan sendiri" akan lebih baik dalam negosiasi penalti.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Nasdaq Anjlok 2% Imbas Investor Melepas Saham Teknologi

Setidaknya dari Januari 2018 hingga November 2020, karyawan J.P. Morgan Securities sering berkomunikasi tentang masalah bisnis sekuritas di perangkat pribadi mereka, menggunakan pesan teks, WhatsApp, dan akun email pribadi, kata SEC.

Tak satu pun dari catatan ini disimpan. Penyimpangan terjadi di seluruh institusi dan diketahui oleh manajemen senior, yang juga menggunakan perangkat pribadi untuk mendiskusikan masalah bisnis, kata SEC.

Ia menambahkan bahwa J.P. Morgan Securities setuju untuk mempertahankan konsultan kepatuhan dan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kebijakan dan prosedurnya yang berkaitan dengan penyimpanan komunikasi elektronik yang ditemukan pada perangkat pribadi, di antara solusi lain.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:51 WIB

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan

Per Sabtu (14/3), Jasa Marga mencatat sekitar 285.000 unit kendaraan telah meninggalkan teritori Jakarta. 

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:33 WIB

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback

Jumlah saham yang dibeli kembali  PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) tak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dalam perusahaan.

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025

Laba bersih PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) hanya Rp 6,6 triliun pada 2025. Angka ini turun 0,54% secara tahunan.

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:18 WIB

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue

Peluang keberhasilan rights issue di tengah pasar fluktuatif dinilai sangat bergantung pada kepastian pembeli siaga

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:13 WIB

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik

Ekspansi ASEAN mempercepat pertumbuhan pendapatan regional, memperbesar pangsa pasar, serta mendiversifikasi risiko.

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:05 WIB

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog

Sejumlah proyek yang digagas pemerintah terkadang ramai pada tahap pengumuman awal, namun realisasinya tidak selalu terlihat.

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?
| Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?

Perbaikan fundamental belum tercermin pada pergerakan saham emiten bank digital yang cenderung loyo.

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang

Data inflasi AS bulan Februari sebesar 2,4% belum memotret dampak riil dari hantaman ekonomi akibat perang AS-Israel versus Iran. 

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat
| Minggu, 15 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat

BEI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK), yang ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026. 

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!
| Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!

Nilai tukar rupiah tertekan 0,38% ke Rp16.958 di akhir pekan ini. Simak pemicu utama pelemahan dan risiko yang harus diwaspadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler