Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:05 WIB
Tidak Punya Catatan Komunikasi, JP Morgan Didenda Regulator di AS US$ 200 Juta
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bagian dalam kantor pusat JP Morgan di New York, 25 Oktober 2013. REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Regulator di Amerika Serikat (AS) mendenda J.P. Morgan Securities senilai US$ 200 juta atas kegagalannya mencegah staf perusahaan melakukan komunikasi staf melalui perangkat seluler pribadi, aplikasi perpesanan, dan email.

Securities and Exchange Commission (SEC) pada Jumat (17/12) menyatakan sedang menyelidiki penyimpangan serupa di lembaga keuangan lain.

Anak usaha JPMorgan Chase & Co di bisnis pialang-dealer efek mengakui tuduhan itu dan melanggar undang-undang sekuritas. Selain menanggung denda, perusahaan juga bersedia melakukan perbaikan pada kebijakan kepatuhan peningkatan yang kuat pada kebijakan kepatuhan, selain denda, demikian pernyataan SEC saat mengumumkan denda senilai US$ 125 juta ke JP Morgan Securities.

Baca Juga: Investor Cerna Keputusan The Fed, Wall Street Memerah di Akhir Pekan Ini

Commodity Future Trading Commission, yang merupakan regulator perdagangan berjangka di AS, pada Jumat (17/12) menyatakan mereka telah mendenda perusahaan untuk masalah yang sama senilai US$ 75 juta.

“Tindakan perusahaan mempengaruhi secara signifikan kemampuan SEC untuk menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas federal," kata SEC.

JPMorgan menolak berkomentar.

Hukuman tersebut adalah salah satu tindakan penegakan besar pertama yang dilakukan SEC di bawah SEC Gary Gensler. Ketua SEC yang ditunjuk Presiden Demokrat Joe Biden itu, telah berjanji untuk menindak pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan Wall Street.

SEC mengatakan J.P. Morgan Securities telah melanggar aturan yang mengharuskan perusahaan untuk mempertahankan komunikasi bisnis secara tertulis, ketika perusahaan itu tidak mampu memperlihatkan catatan selama proses penyelidikan.

Sebagai hasil dari penyelidikan JPMorgan, SEC telah membuka penyelidikan terhadap praktik pencatatan perusahaan lain, katanya, membenarkan laporan Reuters Oktober.

"Ini adalah masalah yang kami lihat di perusahaan lain," kata seorang pejabat SEC, menambahkan bahwa "individu dan entitas yang melaporkan sendiri" akan lebih baik dalam negosiasi penalti.

Baca Juga: Wall Street Melemah, Nasdaq Anjlok 2% Imbas Investor Melepas Saham Teknologi

Setidaknya dari Januari 2018 hingga November 2020, karyawan J.P. Morgan Securities sering berkomunikasi tentang masalah bisnis sekuritas di perangkat pribadi mereka, menggunakan pesan teks, WhatsApp, dan akun email pribadi, kata SEC.

Tak satu pun dari catatan ini disimpan. Penyimpangan terjadi di seluruh institusi dan diketahui oleh manajemen senior, yang juga menggunakan perangkat pribadi untuk mendiskusikan masalah bisnis, kata SEC.

Ia menambahkan bahwa J.P. Morgan Securities setuju untuk mempertahankan konsultan kepatuhan dan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kebijakan dan prosedurnya yang berkaitan dengan penyimpanan komunikasi elektronik yang ditemukan pada perangkat pribadi, di antara solusi lain.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler