Tiga Blok Migas PHE Resmi Beralih ke Cost Recovery
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga Wilayah Kerja (WK) yang dioperasikan oleh Subholding PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendapatkan persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Ditjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan perubahan skema kontrak dari gross split menjadi cost recovery.
Tiga WK tersebut adalah Offshore Nort West Java (ONWJ), Tuban East Java (TEJ) dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Perubahan skema kontrak untuk ketiga WK itu berlaku efektif 1 Januari 2025. PHE juga tengah mengajukan perpindahan ke skema cost recovery untuk dua WK PHE lainnya, yaitu OSES dan Rokan.
