Berita HOME

Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Gugat Joko Mogoginta Cs Senilai Rp 3,8 Triliun

Jumat, 06 Maret 2020 | 23:19 WIB
Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Gugat Joko Mogoginta Cs Senilai Rp 3,8 Triliun

ILUSTRASI. Pengunjung mengamati produk dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di kantor TIga Pilar Sejahtera Tbk Jakarta, Jumat (19/10). Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA/TPS Food) mengklaim akan mendapatkan suntikan dana segar dalam waktu dekat.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk kembali memantik perhatian publik.

Emiten bersandi saham AISA itu melayangkan gugatan perdata kepada sejumlah pihak, salah satunya adalah Stefanus Joko Mogoginta yang juga eks Direktur Utama AISA

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%