KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode kelam defisit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepertinya sudah berlalu. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan surplus sebesar Rp 56,51 triliun.
Pencapaian ini menjadi tahun ketiga berturut-turut DJS JKN mengalami surplus. Pada tahun 2020 membukukan surplus sebesar Rp 45,31 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 44,45 triliun.Terakhir kali DJS JKN mengalami defisit pada tahun 2019 silam yang mencapai Rp 17,03 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.