Tiket Masuk Bagi Para Talenta Dunia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berupaya menjaring investor asing maupun warga negara asing yang menawarkan nilai tambah untuk datang ke Indonesia. Selain dengan ragam insentif, kali ini lewat pemberian golden visa.
Ini adalah pemberian perizinan bagi investor untuk bisa tinggal lebih lama di Indonesia. Syaratnya, untuk investor perorangan atau warga negara asing harus berkomitmen berinvestasi di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan