Tim Relawan Pilpres 2019, Ditahan Karena Dugaan Korupsi Nikel

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Tim penyidik telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka lagi, yaitu WAS (Windu Aji Sutanto) sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining. Tim penyidik menitipkan tersangka Windu Aji di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan