Tim Relawan Pilpres 2019, Ditahan Karena Dugaan Korupsi Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Tim penyidik telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka lagi, yaitu WAS (Windu Aji Sutanto) sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining. Tim penyidik menitipkan tersangka Windu Aji di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
